BNNK Bengkayang Rehabilitasi 30 Pecandu Narkotika Sepanjang 2025, Fokus Pemulihan dan Pendekatan Kemanusiaan

  • Bagikan
Kepala BNN Bengkayang menyampaikan capaian kinerja dan jumlah pecandu narkoba di wilayah Bengkayang sepanjang 2025. SUARAINDO.ID/SK

Suaraindo.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bengkayang, Kalimantan Barat, merehabilitasi sebanyak 30 pecandu dan penyalahguna narkotika sepanjang tahun 2025. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pemulihan korban narkoba agar dapat kembali sehat, mandiri, dan produktif di tengah masyarakat.

Kepala BNNK Bengkayang, Wahyu Kurniawan, mengatakan rehabilitasi menjadi prioritas utama dalam penanganan pengguna narkotika. Menurutnya, pendekatan rehabilitatif lebih menekankan aspek kemanusiaan dan keberlanjutan pemulihan dibandingkan pendekatan represif.

“Pengguna dan pecandu narkotika bukan pelaku kejahatan, melainkan korban yang harus diselamatkan melalui layanan rehabilitasi yang terukur dan berkesinambungan,” ujar Wahyu di Bengkayang, Kamis.

Dari total 30 klien yang menjalani rehabilitasi, sebanyak 29 orang merupakan laki-laki dan satu orang perempuan. Sebanyak 25 klien mengikuti program rehabilitasi rawat jalan, sementara lima klien lainnya menjalani program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).

Para klien rehabilitasi berasal dari rentang usia yang cukup luas, yakni 13 hingga 48 tahun, dengan latar belakang pekerjaan yang beragam. Mulai dari pelajar, mahasiswa, petani, nelayan, sopir, hingga wiraswasta. Dari sisi pendidikan, klien mencakup lulusan sekolah dasar hingga perguruan tinggi, dengan mayoritas berlatar pendidikan menengah.

“Fakta ini menunjukkan bahwa penyalahgunaan narkotika dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa memandang usia, pendidikan, maupun profesi,” jelas Wahyu.

Berdasarkan jenis zat yang disalahgunakan, mayoritas klien rehabilitasi merupakan pengguna methamphetamine, disusul penyalahgunaan alkohol. Data tersebut menjadi dasar bagi BNNK Bengkayang dalam menyusun metode intervensi, pendampingan, dan program rehabilitasi yang lebih tepat sasaran.

Selain fokus pada rehabilitasi individu, BNNK Bengkayang juga memperkuat upaya pemulihan berbasis lingkungan melalui program IBM. Program ini melibatkan peran aktif keluarga dan masyarakat agar klien mendapatkan dukungan sosial yang kuat selama proses pemulihan.

Untuk mendukung pelaksanaan IBM, BNNK Bengkayang melatih delapan agen pemulihan IBM Malo’ot di Desa Belimbing. Agen pemulihan ini berperan penting dalam mendampingi klien agar mampu mempertahankan kondisi pulih serta terhindar dari kekambuhan di lingkungan sosialnya.

Tak hanya itu, BNNK Bengkayang juga melaksanakan program rehabilitasi di lingkungan pemasyarakatan melalui kerja sama dengan Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkayang. Program ini menyasar warga binaan yang memiliki riwayat penyalahgunaan narkotika.

“Kegiatan di rutan meliputi sosialisasi layanan rehabilitasi serta konseling kelompok sebagai bagian dari upaya pemulihan dan pencegahan kekambuhan,” ungkap Wahyu.

Dalam upaya memastikan rehabilitasi berjalan tepat sasaran, BNNK Bengkayang juga mengoptimalkan peran Tim Asesmen Terpadu (TAT). Sepanjang 2025, TAT menangani empat klien laki-laki berusia antara 21 hingga 48 tahun untuk menentukan rekomendasi rehabilitasi yang sesuai dengan kondisi masing-masing klien.

Wahyu menegaskan, ke depan BNNK Bengkayang akan terus memperkuat layanan rehabilitasi, memperluas jangkauan intervensi berbasis masyarakat, serta meningkatkan kolaborasi lintas sektor. Langkah ini diharapkan mampu menekan angka penyalahgunaan narkotika dan mewujudkan masyarakat Bengkayang yang sehat dan bebas dari narkoba.

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

  • Bagikan