Suaraindo.id – Polres Sambas mengamankan 15 orang remaja yang diduga membawa senjata tajam di wilayah Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas, pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.
Kapolres Sambas AKBP Wahyu Jati Wibowo melalui Kapolsek Pemangkat AKP Ronald Deny Napitupulu menjelaskan, pengamanan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang melihat sekelompok remaja berjalan kaki sambil membawa senjata tajam di Jalan Pembangunan, tepatnya di depan Jalan Badak Putih, Desa Lonam, Kecamatan Pemangkat.
“Begitu menerima laporan dari masyarakat, anggota piket langsung menuju lokasi untuk melakukan penelusuran,” ujar AKP Ronald.
Dalam proses penelusuran, petugas bertemu dengan warga yang telah lebih dulu mengamankan salah satu remaja. Dari keterangan remaja tersebut, polisi kemudian bergerak menuju sebuah rumah di Jalan Anom Gang Basuni, Desa Gugah Sejahtera, Kecamatan Pemangkat, yang diduga menjadi tempat berkumpul kelompok tersebut.
“Kami kemudian mengamankan seluruh remaja yang berada di lokasi tersebut dan membawanya ke Polsek Pemangkat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah senjata tajam yang dibawa oleh para remaja tersebut. AKP Ronald menyebutkan, ke-15 remaja itu berusia antara 14 hingga 21 tahun, dan seluruhnya merupakan warga Kecamatan Pemangkat dan sekitarnya.
Sebelumnya, berdasarkan keterangan saksi berinisial A, rombongan remaja itu sempat terlihat sekitar pukul 00.25 WIB bergerak dari Pemangkat menuju Sambas dengan menggunakan sepeda motor. Dua kendaraan di antaranya diduga membawa senjata tajam. Namun sekitar pukul 00.40 WIB, rombongan tersebut berbalik arah menuju Pemangkat.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sambas AKP Sadoko membenarkan adanya informasi yang sempat viral di media sosial terkait dugaan rencana tawuran di kawasan Jembatan Sungai Sambas Besar (JSSB).
“Peristiwa tawuran belum sempat terjadi. Seluruh remaja yang diduga terlibat sudah lebih dahulu diamankan oleh petugas,” tegas AKP Sadoko.
Ia juga mengimbau peran aktif orang tua dan masyarakat dalam mencegah keterlibatan remaja dalam aksi kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih mengawasi pergaulan anak-anaknya. Kepolisian akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polres Sambas,” pungkasnya.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













