Suaraindo.id – Pengurus organisasi Peduli Menak Jawant (PMJ) angkat bicara terkait viralnya pemberitaan mengenai persoalan pekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan kompensasi pencemaran limbah di Sungai Menterap, Kabupaten Sekadau.
Sekretaris PMJ, Viktorinus Oka, menegaskan pihaknya keberatan apabila nama organisasi disebut secara vulgar di ruang publik, termasuk beredarnya dokumen undangan rapat internal yang dinilai telah disalahartikan.
“Kami berharap oknum-oknum luar tidak menyebarkan isu yang menjatuhkan organisasi kami. Jadi, untuk oknum yang telah mengiring nama organisasi kami ke ruang publik dalam konteks negatif, kami tunggu niat baiknya untuk menghubungi kami,” tegas Oka dalam keterangan persnya, Minggu (22/2/2026) malam.
Sementara itu, Ketua Umum PMJ Ardianto Marselinus menjelaskan bahwa undangan rapat yang dibuat pada 24 Januari 2026 ditujukan kepada para pekerja PETI dan para kepala desa. Menurutnya, rapat tersebut bertujuan untuk meminta arahan terkait dampak limbah PETI di aliran Sungai Menterap sekaligus menagih janji kompensasi yang sebelumnya telah disepakati bagi masyarakat terdampak.
“Tujuan kami jelas, memohon arahan para kades terkait limbah PETI di Sungai Menterap dan menagih kompensasi yang pernah dijanjikan kepada masyarakat terdampak. Janji itu berupa kompensasi bulanan untuk pembangunan air bersih. Namun sampai hari ini belum pernah ditepati,” ujar Ardianto.
Ia mengungkapkan kompensasi memang sempat diberikan pada November 2025, namun jumlahnya dinilai jauh dari kesepakatan awal. Meski demikian, PMJ menyatakan siap mempertanggungjawabkan penggunaan kompensasi yang pernah diterima.
Dalam pernyataannya, Ardianto juga meminta seluruh pihak terkait untuk menghentikan aktivitas PETI di sepanjang aliran Sungai Menterap. Ia menilai kondisi sungai tersebut masih menjadi sumber kebutuhan hidup masyarakat, khususnya bagi sub suku Jawant.
“Kami sadar air Sungai Menterap masih menjadi kebutuhan hidup masyarakat, khususnya sub suku Jawant. Ormas kami tidak pernah membenarkan aktivitas PETI yang terjadi selama ini di Kabupaten Sekadau, khususnya di Sungai Menterap,” tegasnya.
Atas polemik yang terjadi, PMJ turut menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak, terutama masyarakat sub suku Jawant. Organisasi tersebut juga membuka ruang dialog bagi pihak-pihak yang merasa keberatan agar persoalan dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak berdasarkan informasi sepihak.
“Kami tegaskan, kami tidak pernah meminta kompensasi. Kami hanya menagih janji yang pernah disampaikan oleh para pekerja PETI kepada masyarakat terdampak,” pungkas Ardianto.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













