Suaraindo.id – Pengurus Vihara Tri Dharma Bumi Raya Pemangkat memutuskan untuk tidak menggelar pawai dalam perayaan Cap Go Meh tahun 2026 di Kecamatan Pemangkat, Kabupaten Sambas.
Keputusan tersebut diambil sebagai bentuk penghormatan terhadap umat Muslim yang tengah menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan sekaligus menjaga keamanan, ketertiban, dan situasi yang tetap kondusif di wilayah Kabupaten Sambas, Minggu (1/3/2026).
Pengurus vihara, Jongket, mengatakan pihaknya ingin menjaga harmoni antarumat beragama dengan menyesuaikan pelaksanaan perayaan tahun ini.
“Dalam momentum Bulan Suci Ramadan ini, kami mengucapkan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perayaan Cap Go Meh tetap dilaksanakan, namun hanya berlangsung di lingkungan vihara tanpa kegiatan pawai keliling seperti tahun-tahun sebelumnya. Perayaan akan dikemas secara sederhana dengan suasana yang lebih khusyuk.
“Perayaan Cap Go Meh tahun ini tetap dilaksanakan, tetapi hanya di lingkungan vihara tanpa pawai, agar pelaksanaannya tetap berlangsung tertib dan penuh kekhidmatan,” ungkapnya.
Menurut Jongket, keputusan tersebut telah melalui pertimbangan matang dengan melihat kondisi sosial masyarakat serta sebagai wujud komitmen bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban daerah.
Meski tanpa pawai, ia menegaskan makna spiritual Cap Go Meh tetap dapat dijalankan melalui rangkaian ibadah dan kegiatan sederhana yang mengedepankan nilai kebersamaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang selama ini berperan menjaga situasi tetap aman dan harmonis, termasuk Polres Sambas, TNI, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pemerintah Daerah, serta seluruh elemen masyarakat.
“Kami berharap keamanan dan ketertiban di Pemangkat maupun Kabupaten Sambas dapat terus terpelihara dengan baik,” harapnya.
Keputusan ini sekaligus menjadi cerminan toleransi dan semangat kebersamaan antarumat beragama di Kabupaten Sambas, di mana tradisi budaya tetap dijalankan dengan memperhatikan nilai saling menghormati.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS













