Suaraindo.id – DPRD Kota Palangka Raya menggelar rapat paripurna (rapur) secara maraton dalam satu hari, Jumat (27/03/2026). Setelah rapur ke-8 dilaksanakan pada pagi hari, agenda dilanjutkan dengan rapur ke-9 pada pukul 15.00 WIB. Rangkaian ini merupakan kelanjutan dari rapur ke-7 yang telah digelar pada Kamis (26/03/2026) malam.
Ketiga rapat paripurna tersebut merupakan satu kesatuan agenda yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kota Palangka Raya dan harus diselesaikan dalam waktu berdekatan, mengingat padatnya agenda legislatif pada April mendatang.
Dalam rapur ke-9, agenda utama adalah penyampaian penjelasan Wali Kota Palangka Raya terhadap pemandangan umum (PU) delapan fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengurangan Risiko Bencana. Selain itu, juga dibacakan keputusan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk pembahasan lanjutan raperda tersebut.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, didampingi Wakil Ketua II Neni A. Lambung. Turut hadir Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, unsur Forkopimda, kepala OPD, serta tamu undangan dan awak media.
Mengawali rapat, pimpinan sidang memberikan kesempatan kepada Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini, untuk menyampaikan tanggapan atas pandangan umum fraksi-fraksi.
Dalam penyampaiannya, Achmad Zaini mengungkapkan apresiasi Pemerintah Kota Palangka Raya atas dukungan dan masukan konstruktif dari seluruh fraksi DPRD terhadap Raperda Pengurangan Risiko Bencana.
“Pemerintah Kota Palangka Raya menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas respon positif dari delapan fraksi DPRD. Seluruhnya memberikan dukungan konstruktif agar raperda ini dapat ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia menjelaskan, upaya pengurangan risiko bencana di Kota Palangka Raya telah dilakukan secara sistematis dan terintegrasi, didukung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta pemanfaatan teknologi mitigasi oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Mitigasi bencana tersebut mencakup berbagai sektor, mulai dari lingkungan sekolah, perkantoran, hingga masyarakat umum. Pemerintah juga telah melakukan pelatihan kepada relawan serta masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti lansia dan anak-anak.
“Pendekatan dilakukan dari tingkat kelurahan hingga RT dan RW, termasuk pelatihan evakuasi, penggunaan peralatan, simulasi bencana, serta pemetaan wilayah rawan seperti banjir dan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Semua dilakukan secara terintegrasi lintas sektor,” jelasnya.
Menutup rapat, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi, menyampaikan bahwa secara prinsip seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui penjelasan yang disampaikan pihak eksekutif.
“Kesimpulannya, delapan fraksi DPRD Kota Palangka Raya menerima dan menyetujui penjelasan Wali Kota terhadap raperda tersebut. Hal-hal yang masih menjadi pertanyaan akan dibahas lebih lanjut dalam rapat komisi bersama pemerintah kota,” tegas Subandi.













