Intel Kodim 1615/Lotim Amankan Dua Terduga Pemakai Sabu

  • Bagikan

SUARAINDO.ID ——- Anggota Unit Intel Kodim 1615/Lombok Timur mengamankan dua terduga pemakai narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mamben Daya, Kecamatan Wanasaba, Selasa malam 31 Maret 2026.

‎Keduanya diamankan setelah adanya laporan warga terkait dugaan aktivitas transaksi dan konsumsi sabu di lingkungan setempat.

‎Komandan Kodim 1615/Lombok Timur, Eky Anderson, membenarkan adanya pengamanan tersebut.

‎Dandim menjelaskan, informasi awal diterima dari warga yang kemudian ditindaklanjuti oleh personel intel di lapangan.

‎“Benar, anggota kami dari Unit Intel Kodim 1615/Lotim menerima laporan warga terkait dugaan aktivitas narkotika. Informasi itu langsung kami tindak lanjuti,” ujarnya saat ditemui ruang kerjanya, Rabu 1 April 2026.

‎Sekitar pukul 22.30 WITA, personel intel mendatangi lokasi. Di lokasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial ZF (34), warga Dusun Senggawan, Desa Mamben Daya, yang diduga baru saja mengonsumsi sabu.

‎Dari tangan ZF, petugas menemukan enam poket sabu dengan berat total 2,16 gram.

‎Berdasarkan pengembangan, petugas kemudian mengamankan seorang pria lainnya berinisial M (42) di rumahnya di dusun yang sama. “M diduga sebagai pemakai sekaligus pengedar,” duganya.

‎Keduanya selanjutnya dibawa ke Kantor Unit Intel Kodim 1615/Lotim untuk dimintai keterangan awal.

‎Setelah dilakukan pendalaman, pada Rabu dini hari (1/4) sekitar pukul 02.19 WITA, Dandim melaporkan kejadian tersebut kepada Kapolres Lombok Timur, untuk menyerahkan kedua terduga beserta barang bukti ke Satuan Narkoba Polres Lombok Timur guna proses hukum lebih lanjut.

‎Dandim menegaskan bahwa pihaknya hanya melakukan pengamanan awal berdasarkan laporan masyarakat, sementara proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan kepolisian.

‎“Kami hanya mengamankan berdasarkan laporan masyarakat. Selanjutnya penanganan hukum kami serahkan kepada pihak kepolisian,” tegasnya.

‎Dandim mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing, baik kepada aparat desa, TNI di koramil, maupun kepolisian di polsek setempat.

‎Menurutnya, peran aktif masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban wilayah tetap kondusif serta terbebas dari peredaran narkoba yang merusak masa depan generasi bangsa.

Penulis: nanangEditor: Redaksi
  • Bagikan