Suaraindo.id—Perkembangan kasus Covid 19 di Kabupaten Sintang pada Selasa 10 Nevember 2020 yakni dirawat saat ini 65 orang,sembuh 216 orang, 3 orang meninggal sedangkan total Konfirmasi 290 orang.
“Ini merupakan data Kumulatif dari Bulan April sampai dengan November ini, hal inilah yang membuat kita naik dari Zona kuning menjadi zona orange,” Kepala Dinas Kominfo Sintang, Kurniawan, Selasa (10/11/2020).
Kurniawan yang juga selaku Koordinator Bidang komunikasi Publik ia juga mengajak masyarakat terus menjalankan protokol kesehatan yakni 3 M+ yang mana Wajib menggunakan masker, wajib mencuci tangan menggunakan sabun, wajib menjaga jarak serta Plus menghindari kerumunan yang bisa menjadi tempat penebaran virus berbahaya tersebut.
Dikatakannya , di Sintang sudah mulai diterapkan Peraturan Bupati nomor 60 Tahun 2020 Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol Kesehatan.
“Kami menegaskan untuk menghimbau kembali kepada seluruh masyarakat agar mematuhi atau meningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan,”katanya.
Sementara kasus meninggal terbaru pada tanggal 3 November 2020, wanita usia 40 tahun berasal dari Cluster umum, berdomisili di Kecamatan Sintang, dan ini merupakan kasus kedua yang meninggal dunia dengan konfirmasi positif di Kabupaten Sintang.
Selanjutnya kasus meninggal pada 9 Novemeber 2020 pria usia 65 tahun berdomisili di Kecamatan Sintang, sejak 28 Oktober 2020 yang bersangkutan memiliki keluhan demam, batu-batuk kurang lebih 10 hari,pasien tidak ada riwayat keluar kota, tidak ada kontak dengan pasien konfirmasi covid 19, ini merupakan kasus ketiga meninggal dunia dengan konfirmasi posiotif di Kabupaten Sintang.













