Suaraindo.id- Jajaran Anggota Polsek Abung Tengah, Polres Lampung Utara melalui Bhabinkamtibmas Desa Neglasari, bersama Uspika Kecamatan Abung Tengah, Kabupaten Lampung Utara melaksanakan penyemprotan Disinfektan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, Kamis (10/12/2020).
Bhabinkamtibmas Bripka Eric Pratama, mengatakan pihaknya bersama Uspika dan aparatur desa giat melaksanakan penyemprotan disinfektan mengingat Kabupaten Lampung Utara saat ini masuk dalam zona orange yang tingkat penularannya cukup tinggi. Hal ini dilakukan guna membantu pihak pemerintah daerah dalam menangani wabah virus Covid-19.
“Penyemprotan ini sudah sekian kalinya di lakukan. Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi agar Virus Corona Disease Covid-19 ini tidak menyebar di lingkungan kami,” ujarnya.
Dijelaskannya, sejauh ini perilaku masyarakat dimasa pandemi covid-19 tergolong masih banyak yang belum mematuhi imbauan-imbauan yang disampaikan oleh pemerintah daerah. Ia berharap agar masyarakat dapat bekerjasama dengan pemerintah untuk menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.
“Yang pasti kami selaku pengayom masyarakat sebisa mungkin menyampaikan betapa bahayanya penyebaran Covid -19 ini agar masyarakat dapat mematuhi himbauan dari pemerintah, selain menjaga pola hidup sehat dan menjaga jarak dari kerumunan, masyarakat wajib mengunakan masker saat berpergian keluar rumah,” ungkapnya.
Menurutnya, sepanjang ini selain pihaknya telah memberikan wawasan dan binaan kepada masyarakat, agar dapat bersama-sama memerangi wabah virus ini.
“Saya berharap kepada warga Desa Neglasari dapat mengikuti himbauan dan patuhi protokol kesehatan (Prokes) dari Pemerintah. Kalau kita bersatu insya allah dapat terselamat dari virus Corona, ” tutupnya.