Suaraindo.id – Selama 2019, angka penyalahgunaan narkotika di Sumatera Barat (Sumbar) diklaim mengalami penurunan hingga 40 persen. 70 hingga 80 persen penyalahgunaan terindikasi dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakaran (Lapas).
Salah satu faktor penurunan itu adalah pandemi Covid-19. Meskipun demikian, perlintasan paling rawan tetap berada di kawasan daerah perbatasan. Hal itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumbar, Brigjen Pol Khasril Arifin, ketika menggelar konfrensi pers di Padang, Rabu (30/12/2020).
“Ada penurunan dalam pemberantasan narkoba di Sumbar. Tahun 2019, kami menangkap 46 orang dan tahun ini 15 kasus dengan 23 tersangka, jumlah itu merupakan gabungan dari BNNP Sumbar dan BNK,” katanya.
Dari tersangka penyalahgunaan narkotika yang mencapai 23 orang tersebut, BNNP Sumbar menyita barang bukti ganja seberat 59,4 kilogram, sabu-sabu, 499,84 gram, dan ekstasi sebanyak 105 butir.
“Sebelumnya ganja dari Aceh dan Sumatera Utara, sedangkan sabu-sabu dan ekstasi datang dari Pekanbaru, Riau. Namun, pada masa pandemi ini, mereka mengubah pola dengan tidak membawa dalam jumlah banyak dan bahkan ada yang berputar balik begitu ada penjagaan di perbatasan,” tuturnya.
Selain itu, katanya, BNNP Sumbar juga memetakan jaringan sindikat narkotika dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dimana tiga orang di antaranya telah ditangkap.
“Sekitar 70 hingga 80 persen itu peredaran penyalahgunaan dikendalikan dari dalam Lapas, pemainnya datang dari dalam sana, ada empat Lapas khusus untuk di Sumbar ini,” katanya.
Meskipun demikian, Khasril mengklaim pihaknya telah melampaui batas maksimal target yang dipatok dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Khusus BNNP Sumbar sendiri, kami sudah melebihi target, dari 12 perkara yang dipatok, kami sudah selesaikan 15 perkara, hanya saja tahun ini menurun dibanding tahun 2019 lalu,” ucapnya.