Suaraindo.id—Guna memutuskan mata rantai penularan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Lurah Pasiran bersama tiga pilar membentuk Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro di tingkat RT, Selasa (25/05/2021).
Lurah Pasiran Iskandar,MZ mengatakan, bahwa posko PPKM Mikro adalah sebagai tugas RT setempat untuk melakukan dan mendata setiap warga yang singgah maupun pendatang dari luar kota ke wilayah RT tersebut.
“Posko PPKM Mikro sebagai tugas RT untuk memantau setiap warga yang singgah maupun pendatang untuk didata keberadaannya,” ujarnya.
Ia juga menerangkan, bahwa setiap posko PPKM Mikro di setiap RT setempat diberi buku tamu untuk mencatat setiap tamu yang hadir di wilayah RT tersebut, dan masker.
“Kita beri buku tamu daftar hadir, untuk mencatat tamu yang hadir di wilayah RT setempat, dan 1 kotak masker untuk warga,” jelasnya.
Lurah Pasiran menerangkan, sementara posko PPKM Mikro yang sudah terbentuk hampir 50% di RT sekelurahan Pasiran. Ia juga menghimbau dan berharap kepada masyarakat khususnya di Kelurahan Pasiran agar dapat menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) 5M.
“Posko PPKM Mikro RT di Kelurahan Pasiran ada 60, namun bertahap dan sudah terbentuk hampir 50% sampai 70% dari total keseluruhan RT yang ada di Kelurahan Pasiran,” papar Iskandar ke Tim Suaraindo.id
Saya berharap, lanjutnya, “Kepada masyarakat Kota Singkawang, Khususnya masyarakat di Kelurahan Pasiran, agar dapat mematuhi serta menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5M, dan yang terutama masyarakat dari luar Kota Singkawang singgah wajib didata RT setempat,” pungkasnya.