Suaraindo.id— Untuk meminimalisir peredaran dan penyalahgunaan Narkoba, Polres Lombok Timur membangun Kampung Tangguh Narkoba, di Kecamatan Selong.
Pendirian Kampung Tangguh Narkoba tersebut dihajatkan sebagai sarana edukasi pada Generasi muda. Dengan melibatkan semua pihak, termasuk tokoh agama untuk memberikan pemahaman tentang bahanya Narkoba.
Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio mengatakan, selain persoalan Covid-19 yang sangat berbahaya bagi kesehatan, Polres juga tidak lupa dalam penanganan kasus peredaran Narkoba.
Lombok Timur sebagai Daerah terluas dan jumlah penduduk terbanyak diantara sepuluh Kabupaten/Kota di Nusa Tenggara Barat, sehingga tidak heran banyak oknum oknum Masyarakat menyalahgunakan Narkoba tersebut.
Namun dari beberapa kasus Narkoba sudah banyak yang bisa ditangani oleh Satuan Narkoba Polres Lombok Timur. Bahkan dari beberapa kasus yang ditangani, ada oknum masyarakat Lombok Timur bekerja di luar, namun terkontaminasi Narkoba dan pada akhirnya tertangkap oleh Aparat.
Kapokres menambahkan, dengan adanya kasus kasus tersebut, tidak heran ada persepsi bahwa Lombok Timur marak dengan peredaran Narkoba.
Beranjak dari hal itu, ada ikhtiar dari relawan masyarakat dalam kita, khususnya Selong untuk menjadikan kampung bebas Narkoba. “Hadirnya program Kampung Tangguh Narkoba ini, diharapkan masyarakat bebas Narkoba, bebas peredaran Narkoba dan bebeas pemakai Narkoba bagi generasi,” ujat Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, saat memberikan sambutan pada perayaan HUT Bhayangkara ke-75 di Mapolres Lotim, 1 Juli 2021.
Hadirnya kampung tangguh narkoba ini jiga do hajatkan sebagai sarana edukasi bagi remaja tentang bahanyanya Narkoba. Bahkan program ini satu satunya di Nusa Tenggara Barat. “Kita harapkan semua Desa bisa mendirikan Kampung Tangguh Narkoba,” lanjut Kapolres.
Lomboj Timur sebagai pilot proyek sebagai inisiator, meminimalisir peredaran narkoba yang dimukai dari tingkat Dusun. Dengan melakukan secara Preventif untuk mencegah penyalahgunaannya.
Selain itu, melakukan pembinaan karakter mental oleh Tim Gerakan Revolusi Mental (TGRM). Tugasnya, tidak hanya memberikan pembinaan namun juga mengungkap apabila ada kasus kasus yang meresahkan masyarakat, antara lain, Curat, Curas dan Curanmor.