Suaraindo.id— Pemerintah Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Ksbupaten Lombok Timur, mengecam tindakan oknum majikan yang diduga melakukan tindakan kekerasan kepada salah satu warga setempat.
Marwiyah (46) warga Desa Tumbuh Mulia mengalami lumpuh permanen, setelah mendapatkan perlakuan kekerasan selama bertahun tahun.
Kepala Desa Tumbuh Mulia Kecamatan Suralaga Kabupaten Lombok Timur Mawarlan, kepulangan Marwiyah dinilai mendadak. Karena tidak ada konfirmasi sebelumnya dari pihak manapun.
Kepulangan yang secara tiba tiba tersebut, diantar langsung oleh BP2MI pusat melalui BP2MI Provinsi NTB dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lombok Timur, menyerahkan langsung ke kantor Desa.
Dikatakan selama menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKW) di Arab Saudi, Marwiyah hilang komunikasi bersama keluarga. Sehingga keuarga kesulitan, memberikan penanganan. Pada saat dipulangkan, Marwiyah di bekali uang sebesar 7 ribu real.
Adanya dugaan kekerasan yang di Alami Marwiyah ini, Pemerintah Desa berharap kasus dugaan keerasan yang dialami Marwiyah segera ditindaklanjuti. Sebagai bentuk pertangungjawaban, Desa akan melayangkan surat ke KBRI yang ada di Riyad Arab Saudi, KJRI, nanti tembusannya ke BP2MI Pusat, BP2MI Provinsi NTB, hingga ke Komnas Ham yang khusus menangani Perempuan.
“Aduan ke Komnas Ham Perempuan, kami disuruh menyajikan kronologis kejadiannya,” sambung Mawarlan, Jumat 17 Juli 2021.
Dari keterangan pihak keluarga, Majikan Marwiyah merupakan seorang Oknum Polisi di Arab Saudi, sehingga tau sistem pemulangan TKW secara ilegal. Karena seperti diketahui, saat ini dunia di landa wabah Covid-19, yang sebagian negara lock down termasuk Arab Saudi.
Pemerintah Desa tidak terima atas tindakan oknum Majikan tersebut, yang telah melakukan penyiksaaan selama bertahun tahun. Terlebih Marwiyah memgalami cacat permanen. Oleh karena, agar dinas terkait melakukan tindakan agar Marwiyah mendapatkan keadilan.
Kasus dugaan kekerasan terhadap TKW ini dituntaskan, agar tidak terulang kembali pada TKW lainnya.