Suaraindo.id- Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) meluncurkan pembebasan biaya penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Kredit Tanpa Agunan (KTA) melalui Bank Negara Indonesia (BNI), Kamis (12/8/2021) di Menara BNI, Jakarta Pusat.
Kepala BP2MI, Benny Rhamdani menyatakan, peluncuran ini sebagai peresmian pelaksanaan Peraturan BP2MI Nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Pasal 30, tercantum mandat bahwa PMI tidak dapat dibebani oleh biaya penempatan.
Hal tersebut dimaknai oleh Benny bahwa seluruh PMI berhak atas keistimewaan tersebut, namun negara belum mampu untuk menanggung biaya sebesar Rp 8,7 trilyun setiap tahunnya untuk modal bekerja sejumlah 270 ribu PMI.
“PMI menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir. Hal ini secara sistematis tentu akan memiskinkan para PMI. Mereka yang memiliki harapan besar di awal untuk bekerja di luar negeri dan kembali ke Indonesia dengan mimpi untuk mensejahterakan keluarganya, namun mereka malah kembali dengan tanpa memiliki apapun, bahkan mendapatkan tindakan eksploitasi,” ujar Benny.
Berlandasan hal tersebut, Benny mengambil langkah pasti dengan dibuatkan Peraturan BP2MI nomor 09 Tahun 2020 tentang Pembebasan Biaya Penempatan Pekerja Migran Indonesia.
“Selamat tinggal pesta pora para rentenir. Selamat datang era baru di mana negara hadir dan memuliakan para warganya, PMI” katanya.
Dengan fasilitas Kredit Tanpa Agunan (KTA) dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari BNI, lanjut Benny, ini menjadi bukti bahwa negara hadir bagi para PMI. Melalui fasilitas tersebut, pinjaman akan diberikan di awal untuk modal bekerja dan proses sebelum keberangkatan dengan memberikan bunga sebesar 11%.
Ia menjelaskan sudah ada 480 orang PMI yang mengajukan pinjaman ke UPT BP2MI di seluruh Indonesia.
“Jadi, BP2MI telah memangkas 17,8% dari bunga yang diberikan oleh para rentenir. Ini adalah bukti bahwa negara hadir untuk para PMI, juga bersama dengan Jasindo untuk mengantisipasi resiko-resiko yang akan datang” ucapnya.
Sementara itu, Peluncuran ini juga disambut baik oleh Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang turut hadir di lokasi.
“Saya sangat antusias, dan saya memastikan bahwa BUMN dapat menjadi ekosistem yang baik untuk kerja sama ini. Kami selalu mendukung para PMI, misalnya dengan fasilitas jalur khusus di bandara dan lounge khusus PMI,” ujar Erick.
Erick berharap, ke depannya PMI bisa mendapatkan penghidupan yang baik setelah tidak lagi menjadi PMI.
“Merdekakan Pekerja Migran Indonesia karena mereka adalah kita dan kita adalah mereka,” tutur Erick di penggalan puisinya.
Selain itu, Dalam sambutannya Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto memberikan dukungan atas peluncuran pembiayaan untuk PMI tersebut.
“PMI adalah pahlawan devisa yang sudah selayaknya diperlakukan hormat oleh negara. Sudah saatnya untuk modal bekerja PMI tidak lagi menjual harta benda milik keluarga atau meminjam uang ke rentenir yang akan menjerat masa depan mereka,” pungkas Airlangga.