Bawa Narkotika Sabu, Seorang Sopir di Solok Diringkus Polisi

  • Bagikan

Suaraindo.id- Satres Narkoba Polres Solok mengamankan seorang laki-laki dewasa penyalahgunaan narkotika jenis Sabu yang bertempat di pasar tararak pauh, Jorong Taratak Pauh Nagari Sungai Nanam, Kec. Lembah Gumanti Kabupaten Solok. Jumat, 03/09.

Iptu Amin Nurasyid selaku Kasat Narkoba Polres Solok mengungkapkan bahwa ada masyarakat yang memberikan informasi terhadap anggota Sat Res Narkoba Polres Solok, bahwasanya ada seorang laki-laki yang seringkali melakukan transaksi narkotika Jenis sabu di Nagari Sungai Nanam.

Setelah informasi serta ciri ciri dan identitas pelaku didapatkan, Petugas langsung ditugaskan untuk melakukan penyelidikan disekitar Nagari Sungai Nanam.

“Saat penyelidikan berlangsung, anggota satres narkoba solok juga mendapat informasi tambahan bahwasanya pelaku sedang berada dalam perjalanan dari arah rumah pelaku menuju kepasar Teratak Pauh Nagari Sungai Nanam” tambah Iptu Amin Nurasyid

Beberapa saat kemudian sekitar pukul 20.00, petugaspun melihat seseorang yang sedang berada didepan sebuah rumah, dengan ciri-ciri yang sama dengan informasi yang telah didapat tersebut.

Bergerak cepat petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seseorang laki-laki yang mengaku bernama Adi Gustiawal berprofesi sebagai Sopir.

Setelah itu petugas juga melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pelaku, ditemukan 1 (satu) paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening, kemudian petugas juga menemukan barang bukti lainnya berupa 1 (satu) unit Handphone merk TROWBERRY warna putih beserta simcardnnya. yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Berdasarkan temuan tersebut petugaspun melakukan introgasi terhadap pelaku, dan didapatkan menurut pengakuan pelaku bahwasanya barang bukti tersebut didapat dari seseorang yang bernama Pgl NAIDI yang juga berada di Nagari Sungai Nanam.

Berbekal pengakuan pelaku, petugas langsung melakukan pengembangan dan menuju ketempat Pgl NAIDI. Setelah tiba dilokasi, petugas pun berusaha secara cepat dan terukur, namun masih belum membuahkan hasil.

Dalam kasus penyalahgunaan Narkotika di Nagari Sungai Nanam tersebut, Iptu Amin Nurasyid beserta anggota Sat Res Narkoba Solok juga meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Guna penyelidikan lebih lanjut, keseluruhan barang bukti disita oleh petugas dan disaksikan oleh masyarakat, lalu juga terhadap pelaku dibawa ke POLRES SOLOK” Tutup Iptu Amin Nurasyid.

  • Bagikan