Soal Nama Otong! Sudirman: Saya Baru Tau, Warga Minta Cek Ulang

  • Bagikan

Suaraindo.id—Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) desa Suka Marga, kecamatan Abung Tinggi, kabupaten Lampung Utara (Lampura) baru mengetahui bahwa berkas salah satu calon mengunakan nama alias.

“Saya baru tau hari ini, Rabu 3 November 2021 di berita online kalau di surat keterangan ijasah itu menggunakan nama Otong R alias Otong Juhana Rachmat,” ujar Sudirman ketua panitia Pilkades setempat saat dikonfirmasi media ini melalui telepon seluler miliknya.

Saat ditanya pertanggung jawaban dari pihak panitia terkait dengan nama tersebut sehingga  lolos dalam verifikasi bekas, Sudirman ngan menjawab dan mengarahkan ke juru bicaranya.

“Coba bapak hubungi pak Junaidi dan pak Nurdin karna mereka juru bicara di panitia kita,” kilahnya, ada apa?

Sementara, tugas pokok dan pungsi (Tupoksi) ketua panitia Pilkades harus menjalankan tugas kepanitian sesuai dengan peraturan perundang-undangan baik Peraturan BPD (Tata Tertib Khusus Pilkades), Peraturan Bupati (Perbub) dan Peraturan Daerah (Perda) beserta intrumen pelaksananya.

Sebelum menandatangani keputusan penetapan Bacalon yang memenuhi persyaratan administrasi,pihak panitia harus melakukan validasi terhadap keabsahan berkas Bacalon mulai dari ijasah, KTP, KK, Akta Kelahiran terutama dengan nama agar tidak menimbulkan kerancuan nantinya.

Diberitakan sebelumnya, Asisten I Bidang Pemerintahan Pemkab Lampung Utara Mankodri mengatakan, sebelum ditetapkan panitia untuk terlebih dahulu melakukan verifikasi dan kroscek mengenai berkas Bacalon baik dari nama sampai ke ijasah betul-betul akurat sesuai dengan aturan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari. Sebab ini adalah kewenangan dari panitia desa.

“Panitia desa dan kecamatan jangan coba untuk main-main. Lebih baik ini diteliti dulu,” ujarnya dengan tegas.

“Saya harapkan, sebelum dia ditetapkan, panitia desa harus mengkaji ulang dan dirapatkan bersama panitia kecamatan,” kata Asisten I, Mankodri, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Senin 1 November 2021.

Terkait hal itu, warga setempat yang enggan disebutkan namanya sangat menyayangkan atas ketidak telitinya panitia dalam menyeleksi berkas para calon kades. Hal itu dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

“Panitia seharusnya jeli dalam melakukan verifikasi berkas Bacalon jangan asal susun aja, karena hal seperti ini akan menimbulkan dampak yang negatif, Ini harus dikaji ulang oleh panitia,” ucapnya.

Menurutnya, jika masalah ini tidak dilakukan oleh panitia, akan menimbulkan dampak yang negatif.

“Kalau tidak di kroscek ulang, kami protes dan akan mendatangi Pemkab Lampung Utara untuk melaporkan hal itu. Bila perlu kami lapor kepihak berwajib,” katanya.

Penulis: Tim LiputanEditor: Febry
  • Bagikan