Tarif PCR Diturunkan Lagi, Sigit : Kita Tetap Jalankan Protokol Kesehatan

  • Bagikan

Suaraindo.id—Belum lama ini Pemerintah pusat, Langsung melalui Presiden Republik Indonesia Joko Widodo mengumumkan bahwa tarif PCR turun dari sebelumnya Rp.500.000 seperti dikutip dari laman resmi milik pemerintah melalui, sehatnegeriku.kemenkes.go.id tarifnya di harga Rp270 ribu untuk pulau Jawa dan Bali dan untuk luar pulau Jawa dan Bali 300 ribu rupiah.

Kabar baik tersebut mendapat respon positif dan tanggapan beragam dari kalangan masyarakat dan pejabat di daerah karna, penurunan tarif sangat membantu mengurangi biaya dalam penerbangan terutama calon penumpang yang menggunakan moda transportasi udara pesawat terbang.

Saat ditanyakan kebijakan pemerintah pusat oleh Presiden RI Joko Widodo untuk menurunkan tarif dasar pemeriksaan RT – PCR (Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction).

Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto memberikan tanggapannya, ia sangat menghargai dan merespon positif kebijakan yang dikeluarkan tersebut.

” Ya usulan didengarkan oleh bapa presiden tapi, kita juga harus menyadari bahwa pendemi ini juga masih belum berakhir meskipun demikian jadi pencegahan tetap harus dilakukan dengan tetap menjalankan protokol kesehatan 5 M ya (Mencuci tangan,memakai masker,menjaga Jarak,menghindari kerumuman dan Mengurangi mobilitas bepergian bila tidak mendesak ),” ucapnya singkat saat ditanyakan langsung via whatsapp, Rabu (10/11/2021).

Ia tetap berharap agar masyarakat terutama warga kota Palangka Raya bisa terus menjaga kesehatan dan tetap disiplin menjalankan Protokol kesehatan agar terhindar dari covid -19 yang masih ancaman bagi semua.

  • Bagikan