Naik Turun Usaha Kuliner Selama Pandemi Covid-19

  • Bagikan
Suasana J Six Cafe pada sore hari, Rabu (24/11/21).

Suaraindo.id- Pandemi Covid-19 yang telah merebak sejak tahun 2019 lalu hingga saat ini benar-benar meluluhlantakkan segala sektor kehidupan masyarakat. Tak terkecuali bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang kuliner.

Adanya sejumlah aturan dan kebijakan pemerintah dengan membatasi aktivitas masyarakat demi mengendalikan penyebaran kasus positif Covid-19 tentu memberikan dampak terhadap jalannya usaha kuliner tersebut.

Salah satunya dialami oleh owner atau pemilik kafe dan restoran J-Six yang berada di jalan Juanda nomor 6 Padang. Sejak pandemi Covid-19 mulai merebak, usaha kuliner yang dijalankan mengalami penurunan omset yang cukup siginifikan.

Ferdi, owner J-Six Cafe mengatakan, momen yang benar-benar paling membuat dirinya frustasi untuk menjalankan bisnis kuliner adalah ketika penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kota Padang.

Upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi Covid-19 salah satunya tidak membolehkan masyarakat untuk makan atau minum di tempat tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat omset atau pendapatan menurun.

“Ya mau bagaimana lagi, kami secara umum mendukung upaya pemerintah untuk mengendalikan pandemi ini dengan segala aturan, namun tidak bisa dipungkiri hal itu berimbas terhadap penurunan pendapatan,” jelasnya.

Akibatnya, Ferdi terpaksa mengambil langkah untuk merumahkan sebagian karyawan kafe agar tetap bisa mengimbangi pengeluaran biaya operasional kafe yang dia kelola tersebut.

“Ya pendapatan hanya Rp 150 ribu sampai Rp 200 ribu per hari tentu tidak bisa menutupi pengeluaran. Terpaksa 4 orang karyawan dirumahkan terlebih dahulu,” katanya.

Namun kondisi tersebut mulai berangsur membaik ketika level PPKM di Kota Padang turun ke level 2. Hal tersebut tidak lepas dari mulai sadarnya masyarakat untuk menerapkan Prokes Covid-19 ketat dan mengikuti program vaksinasi Covid-19.

“Akan tetapi pastinya membaiknya kondisi itu belum sepenuhnya seperti sebelum adanya pandemi Covid-19. Namun karyawan yang sempat dirumahkan akhirnya saya panggil untuk kerja kembali,” ujar Ferdi.

Saat ini Ferdi pun mengikuti aturan yang ditetapkan oleh pemerintah tentang persyaratan untuk makan atau minum di kafe yakni harus menerapkan prokes 3M,mencuci tangan,memakai masker dan mengatur jarak.

“Ya mudah-mudahan dengan kita semua patuh Prokes Covid-19 ini, pandemi Covid-19 bisa segera berakhir dan kehidupan bisa normal kembali,” tutupnya.

  • Bagikan