Suaraindo.id—- Akhir tahun 2021, Kapolres Lombok Timur AKBP Herman Suriyono mengaku jumlah kasus kriminal mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu sebesar 40 persen.
Jumlah kasus kriminal atau crime total pada tahun 2020 mencapai 991 kasus yang berhasil dituntaskan dan ditangani sebanyak 702 kasus. Sementara pada tahun 2021 jumkah kasus sebanyak 601 kasus dan berhasil ditangani sebanyak 785 kasus.
penurunan crime total sebesar 40 persen dan crime clearence atau kasus yang berhasil ditagani mengalami peningkatan hingga 11 persen.
Kapolres mengatakan dari tindak pidana tersebut, polres melakukan proses sesui prosedur. Beberapa kasus tahun 2020 juga menjadi penanganan serius ditahun 2021 untuk dituntaskan. Karena kriminalitas masih didominasi oleh kasus street crime atau kejahatan jalanan sebanayk 74 kasus dan disusul curanmor.
Penyelesain kasus ini dilakukan beberapa tindakan, baik secara dideversi dan sebagian diselesaikan menggunakan resolusi justice atau secara prinsip dasar keadilan restoratif.
Kapolres menambahkan kerjasama semua pihak untuk menjaga kstabilan keamanan di Lobmok Timur sangat berperan, tidak hanya keterlibatan TNI-Polri, namun juga Pemerintah Daerah dan tokoh masyarakat Lombok Timur.
Penanganan tindak pidana menjadi utama. Hal ini sesuai intruksi Kapolri beberapa waktu lalu, terutama pada saat masyarakat melayangkan laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Dikatakan, setiap laporan masyarakat ditangani sesuai dengan kaidah perundang-undangan.