PPDB Dimulai, DPRD Palangka Raya Minta Pelaksanaan Bersih dan Transparan

  • Bagikan
Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita

Suaraindo.id – Kota Palangka Raya tahun ini khususnya di bidang pendidikan terutama sekolah akan kembali disibukkan dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023, khususnya pada tingkat SD,SMP dan SMA.

Untuk penerimaan siswa tingkat SMP telah secara resmi dimulai pada awal pekan ini. Sistem PPDB online dengan menggunakan alur pendaftaran Model B Plus telah diterapkan setidaknya pada 6 sekolah yang memiliki sarana dan prasarana pendukung untuk menggelar PPDB secara online. Selain itu, PPDB online juga merupakan salah satu upaya pemerintah dalam meminimalisir potensi terjadinya sebaran virus Covid-19 yang saat ini masih terjadi.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua I Komisi C DPRD Kota Palangka Raya Ruselita berharap agar pelaksanaan PPDB pada tahun ajaran baru ini agar bisa tetap bersih dan transparan. Meskipun sebagian sekolah telah menerapkan sistem online, namun hal itu menurutnya tetap belum bisa sepenuhnya menutup potensi terjadinya tindak penyalahgunaan kewenangan dalam penerimaan peserta didik baru.

“Jika selama ini kita kerap mendengar kabar miring terkait PPDB yang masih terjadi permainan uang maupun tindak nepotisme dari oknum tertentu, namun kita berharap dengan sistem yang baru ini bisa membawa perubahan agar pelaksanaan PPDB bisa bersih dan transparan. Daftarkan saja berlakusekolah anak sesuai zonasi dan pada sekolah yang memang berada di dekat tempat tinggal masing-masing sesuai dengan petunjuk teknis yang ,” kata Ruselita, Selasa (21/6/2022).

Politisi Perindo itu menuturkan, pendaftaran sekolah dengan sistem zonasi merupakan kebijakan tepat yang telah diberlakukan pemerintah untuk pemerataan kemajuan sekolah. Dirinya sendiri memahami jika para orang tua ingin memberikan pendidikan yang terbaik bagi anak-anaknya pada sekolah unggulan yang ada, akan tetapi hal itu justru akan berdampak negatif bagi pemerataan pendidikan yang selama ini selalu dikejar oleh pemerintah daerah setempat.

“Semua sekolah itu sama saja, jangan lagi berpikiran bahwa ada yang berprestasi ada yang tidak. Semua fasilitas pendidikan yang ada disini memiliki kualitas yang sama, dan visi serta misi yang sama yaitu menciptakan generasi penerus yang baik. Hilangkan stigma sekolah favorit. Dengan sistem zonasi, juga mempermudah orang tua mengawasi lingkungan sekolah anak karena dekat dengan rumah. Selain itu sekolah mendapatkan jumlah peserta didik secara merata sehingga semua sekolah di kota setempat memiliki keseimbangan kemajuan,” jelasnya.

Untuk itu legislator yang membidangi kesejahteraan rakyat ini menambahkan, agar pihak sekolah dapat dengan tegas menolak segala jenis bentuk pelanggaran yang ingin mengakali sistem zonasi dalam PPDB tersebut. Bagi orang tua, dirinya berharap agar dapat memahami aturan yang berlaku serta menghindari perilaku melanggar, termasuk memberikan uang untuk proses PPDB.

“Kita harapkan kedepannya agar sistem PPDB bisa dilakukan online secara menyeluruh, demi menciptakan sistem yang bersih dan transparan. DPRD akan terus melakukan pengawasan sebagaimana tupoksi lembaga legislatif ini, sebagai bahan evaluasi kinerja pemerintahan kedepannya,” pungkas Ruselita.

  • Bagikan