Suaraindo.id – Pada Agustus 2021 silam, Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah resmi meluncurkan layanan Emergency Call Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112. Bahkan pada peringatan HUT Pemko ke-57 pada 17 Juli kemarin, layanan tersebut diperluas kembali bidang penanganannya dengan nama baru yakni Layanan 112 Fairid-Umi Siaga.
Layanan tersebut menjadi pusat pelayanan untuk menerima aduan dan pemberian informasi kegawatdaruratan dan cepat tanggap atas kejadian penanganan kebakaran, laka lantas, kejadian tindak kriminal, penanganan pohon tumbang, terkait kebencanaan, dan penanganan lainnya yang sangat dibutuhkan dengan cepat.
Komisi C DPRD Kota Palangka Raya, belum lama ini telah melaksanakan kunjungan kerja ke kantor pusat layanan 112 Fairid-Umi Siaga di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Rombongan yang dipimpin oleh Heri Purwanto serta dihadiri oleh beberapa anggota komisi seperti Beta Syailendra, Norhaini dan Evie Susanti melihat langsung bagaimana sistem kerja layanan 112 serta penanganannya.
“Saya tadi sudah mencoba secara langsung nomor 112, memberikan aduan dan diarahkan oleh operator instansi mana yang bisa membantu mengatasi masalah darurat saya. Saya rasa sudah sangat responsif dan membantu,” kata anggota Komisi C, Beta Syailendra beberapa waktu lalu.
Politisi Partai Amanat Nasional tersebut berharap agar ruang lingkup layanan 112 bisa kembali diperluas, bukan hanya jenis layanan namun cakupan wilayah agar bisa diakses masyarakat bahkan dari wilayah terluar. Kendala sejauh ini, berdasarkan penuturan pihak terkait, ada pada permintaan layanan yang berada di wilayah yang cukup jauh dari pusat kota.
“Jika di dalam kota, lamanya proses penanganan dari saat laporan diterima operator hingga petugas turun ke lapangan membutuhkan waktu 10 sampai 15 menit. Nah bagaimana jika yang membutuhkan adalah warga yang berada di Kecamatan Rakumpit, Bukit Batu ataupun Kalampangan. Saya rasa perlu ada posko-posko di kawasan yang jauh agar penanganan kedaruratan bisa lebih cepat,” bebernya.
Sementara itu dibincangi terpisah, Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin berharap agar layanan tersebut dapat digunakan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan disosialisasikan secara masif agar dapat diketahui secara luas, Rabu (22/6/2022).
Ia kembali menambahkan, operator nomor tersebut berpusat di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) serta akan aktif 24/7. Meski begitu, semuanya telah diintegrasikan dengan sektor terkait seperti kepolisian hingga pusat layanan kesehatan.
“Belakangan ini, musibah kebakaran kerap terjadi meskipun sedang hujan. Oleh sebab itu layanan cepat tanggap ini harus dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat. Juga kepada perangkat daerah di lingkungan Pemko, bisa turut mensosialisasikannya agar dapat digunakan dengan baik sebagai wujud pelayanan prima,” pungkasnya.