SuaraIndo.Id – Bupati Banyuasin, H Askolani, SH, MH melalui kuasa hukumnya, Dodi Irama, SH akan melaporkan balik NY ke Polisi. Hal itu setelah pihaknya memberikan waktu somasi selama dua hari namun tidak ada itikad baik.
“Sepertinya tidak ada itikad baik dari mereka, untuk mencabut laporan dan meminta maaf kepada klien kami,” kata Adv Dodi Irama SH, pada Jumat (5/8) kemarin.
Untuk itu, Dodi menegaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini akan melaporkan balik NY ke Polisi.
“Jadi dari hasil rapat semalam, Insyallah dalam waktu dekat, apakah sore ini, atau malam ini kami akan membuat laporan polisi. Untuk waktunya itu strategi kami,” ungkap Dodi.
Menurut Dodi pihaknya akan melaporkan NY dengan tuduhan pasal berlapis,di antaranya pencemaran nama baik, perbuatan tidak menyenangkan, menuduhkan seseorang melakukan tindak pidana, pesangkaan palsu atau memberi keterangan palsu, dan fitnah.
“Strategi kami akan melaporkan balik, dengan pasal tuduhan 317 KUHP, 318 KUHP, 310 KUHP, 311 KUHP dan fitnah juga,” katanya.
Dodi menambahkan bahwa hingga kini Kliennya belum dipanggil oleh penyidik Polda Sumsel, atas laporan NY tersebut.
“Yang jelas, klien kami siap dipanggil. Siap untuk memberikan klarifikasi, keterangan tranparan dan sesuai fakta apa yang terjadi. Karena ini sudah menjadi isu nasional, kalau tidak melaporkan balik ke Polda Sumsel, Ya kemungkinan di Mabes Polri,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH melalui kuasa hukumnya memberikan somasi selama dua hari ke depan terhitung sejak Selasa (2/8) lalu.
Seperti diberitakan sebelumnya, salah seorang Bupati di Sumsel berinisial AS dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu (30/7).
Dalam laporannya, NY melaporkan sang Bupati lantaran diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah. Dan Belakangan ini menurut NY, suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.
Menurut NY, dirinya terikat pernikahan secara resmi pada pada tahun 2014 yang lalu dikeluarkan oleh salah satu KUA di Palembang.
Bahkan, dari hasil pernikahannya itu, telah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.