Suaraindo.id– Tanah kosong penuh semak belukar ini boleh disebut menjadi saksi bisu jejak-jejak Partai Komunis Indonesia (PKI) di Mempawah.
Tanah kosong di Jalan Gusti M. Taufik, persis di depan Gedung SMP Negeri 1 Mempawah Hilir tersebut, dulu berdiri sebuah bangunan lembaga permasyarakatan (LP) yang memenjarakan 137 anggota PKI dan sayap-sayap partainya.
Namun sejak tahun 1986, bangunan LP lama ini dirobohkan, lantaran telah dibangun baru Rumah Tahanan di Jalan Daeng Manambon Mempawah, yang masih berdiri hingga sekarang.
Seorang saksi sejarah, Sugiharso, 77 tahun, mengungkapkan, saat bertugas di Mempawah sebagai anggota Polri, setidaknya ada 137 orang atas dugaan keterlibatan dengan PKI yang ditahan di LP lama di Jalan Gusti M. Taufik.
“Ke-137 orang tersebut terdiri atas pria dan wanita. Mereka ditahan karena diduga menjadi Anggota PKI dan sayap-sayap partai, misalnya Barisan Tani Indonesia, Gerwani dan lain sebagainya,” jelas Sugiharso.
“Domisili asal para tahanan ini, tersebar di beberapa wilayah di Mempawah. Saya tak ingat lagi wilayah mana saja, tapi semuanya merupakan warga sini (Mempawah),” tambahnya.
Menurut Sugiharso, para tahanan itu semua ditangkap dan ditahan oleh aparat Penguasa Perang Daerah (Peperada) Mempawah, paska-meletusnya pemberontakan yang saat itu dinamakan sebagai Gerakan 30 September/Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI).
Ia menyebut, pada April 1966, dirinya turut menjadi saksi sejarah, saat diperintahkan pimpinan Polri ketika itu untuk membantu petugas LP mengawal para tahanan pergi mandi di sungai Mempawah yang letaknya berada di belakang LP lama.
“Setiap jam 3 sore, para tahanan eks PKI dan organisasi sayap ini kami kawal untuk mandi di sungai. Karena ada prosedur tetapnya, maka pengawalan itu kami lakukan dengan senjata lengkap dan terkokang (siap tembak)!” paparnya.
Namun demikian, Sugiharso mengaku, para tahanan itu selama berada di dalam LP lama, tidak pernah membuat keributan ataupun melakukan perlawanan.
Mereka sangat tertib, meski terkadang dirinya bisa melihat raut-raut wajah ketakutan saat aparat Peperada datang untuk melakukan pengecekan dan pemeriksaan lanjutan.
Dari ke-137 orang tahanan itu, Sugiharso tak ingat berapa orang yang kemudian meninggal dunia dan dibebaskan.
“Sebab setahu saya, ada beberapa tahanan memang meninggal dunia karena sakit, tapi banyak juga yang kemudian dibebaskan tapi dengan status wajib lapor ke Peperada Mempawah,” ungkapnya lagi.
Ia mengakui, sistem tata organisasi PKI memang luar biasa. Tak heran, di Mempawah pun keberadaan PKI dan organisasi sayapnya eksis di tahun 60-an.
Bahkan ada tiga anggota PKI yang ditangkap Peperada Mempawah itu pernah mengikuti pendidikan di kawasan Lubang Buaya.
Syukurnya, situasi keamanan di Mempawah hingga tahun 1966 dan seterusnya, tetap terjaga baik dan terkendali.