KPU Sekadau Siap Laksanakan Verifikasi Faktual Partai Politik

  • Bagikan
KPU Sekadau Gelar Sosialisasi Varifiaksi Parpol.

Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar sosialisasi tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Sekadau yang dilaksanakan di aula gedung Kateketik Sekadau, Sabtu (15/10/2022).

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban mengatakan proses verifikasi faktual tersebut akan dilaksanakan bahwa setiap partai politik untuk menjelaskan baik kepengurusan maupun keanggotaan.

“Kami akan mengunjungi setiap parpol di 7 kecamatan, dan 94 Desa yang ada di Kabupaten Sekadau. Sedangkan kepengurusan akan mengunjungi kantor partai politik. Namun akan kami laksanakan besok kami akan mengunjungi kantor partai politik baik provinsi maupun kabupaten dan tahapannya sama,” katanya.

Terkait dengan proses verifikasi tersebut, Saban juga menjelaskan bahwa untuk saat ini, pemerintah dan KPU juga memanfaatkan tenaga yang ada, dan mudah-mudahan tidak ada yang berubah.

Selain itu, dalam hal verifikasi faktual tersebut juga di setiap masing-masing kecamatan pihak KPU juga akan memberikan pemberitahuan, dan dirinya berharap proses tersebut bisa berjalan dengan baik dan lancar.

“Pada proses verifikasi nanti kami akan menyampaikan surat kepada polres, Bawaslu dan partai politik untuk melakukan verifikasi faktual,” jelasnya.

Dalam waktu dekat, Saban juga menambahkan terkait dengan tahapan pemilu tahun 2024 KPU akan membuka badan adhock dan PPK mulai tanggal 16 November, dan 29 November KPU akan membentuk PPS.

“Kami juga akan melaksanakan pendapatan pemilih, dan kami juga akan menentukan penyusunan dapil yang berdasarkan jumlah penduduk dan jumlah kursi di DPR. Jumlah kursi di DPR yaitu 30 kursi dan kami akan menetapkan peserta pemilu pada 14 Desember 2022. Dan dilanjutkan dengan pencalonan DPD di Kalbar ada 4 Kursi,” pungkasnya.

  • Bagikan