KPU Sekadau Gelar Verifikasi Faktual Partai Hanura

  • Bagikan
KPU Sekadau melakuka verifikasi faktual Partai Hanura.

Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau mendatangi kantor sekretariat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Sekadau guna untuk melaksanakan kegiatan verifikasi faktual, Senin (17/10/2022).

Ketua DPC Hanura Kabupaten Sekadau, Abun Tono mengucapkan selamat datang pada rekan-rekan dari KPU dan Bawaslu. Kegiatan tersebut bukan yang pertama namun memang proses ini adalah proses 5 tahunan yang selalu rutin dilaksanakan.

“Kami bersyukur bahwa sampai saat ini Hanura masih bertahan dan dinyatakan lolos dari seleksi administrasi walaupun kemarin agak-agak galau juga. Tetapi dengan perkembangan yang begitu pesat kami dapat kabar juga dari DPP dan juga dapat kabar dari KPU bahwa hari ini seluruh hampir seluruh kabupaten kota yang ada di Kalimantan Barat diverifikasi faktual kepengurusan untuk tingkat DPC,” kata Abun didampingi Pengurus Partai Hanura seperti Liri Muri, Paulus Subarno dan pengurus lainnya.

“Ini adalah sesuatu yang kami tunggu-tunggu dan mudah-mudahan kerja sama yang sudah terjalin selama ini baik-baik antara kami di partai politik maupun dari KPU dan Bawaslu bisa kita bekerja sama dengan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Abun berharap jika dalam proses verifikasi ada hal-hal nanti yang di kemudian hari yang kaitan dengan verifikasi faktual mungkin juga bisa di komunikasikan supaya hal-hal yang berkaitan di lapangan bisa dicari jalan keluarnya.
“Oleh karena itu sekali lagi saya mohon eh arahan dan petunjuk dari pak ketua KPU dan palsu terkait dengan langkah-langkah ke depan yang akan kita lakukan bersama-sama, kami yakin dan percaya bahwa proses verifikasi saat ini itu memang kita akui agak berbeda dengan proses verifikasi yang kita lalui tahun 2018,” harapnya.

Sementara itu, Ketua KPU Sekadau Drianus Saban mengatakan, sebagai pelaksana pemilu yang ada di Kabupaten/Kota yang mana pada hari ini kita telah menjalankan tahapan semua pengurus ini sudah hampir setengah.
“Intinya dalam proses pendaftaran peserta sekarang kita berada di posisi verifikasi serta dan tahapan sekarang adalah kota kita melaksanakan ada dua tahapan. Dimana saat ini adalah verifikasi faktual, baik kepengurusan dan keanggotaan,” katanya.

Sementara itu, Koordinator Divisi Anggota Bawaslu Sekadau Al Aminuddin mengatakan bahwa yang dilakukan Bawaslu adalah untuk menjalankan fungsi-fungsi pengawasan undang-undang ini proses verifikasi faktual proses administrasi yang dilakukan KPU Sekadau.

“Kita berharap agar pelaksanaan verifikasi faktual ini berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tuturnya.

  • Bagikan