ASN Landak Raih Penghargaan Karya Satya atas Pengabdian Jangka Panjang

  • Bagikan
Penyematan dan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun oleh Sekda Landak.Suaraindo.id/SUARAKALBAR.CO.ID/HO-Diskominfo Landak].

Suaraindo.id – Sekretaris Daerah Kabupaten Landak, Vinsensius telah melakukan penyematan dan penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun yang diberikan oleh Presiden Republik Indonesia kepada Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak. Acara berlangsung di Aula Besar Kantor Bupati Landak, Kamis (7/9/2023).

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Landak, para Asisten Sekda Kabupaten Landak, para Staf Ahli Bupati Landak, para Kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, para Camat se-Kabupaten Landak, serta para penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya XXX, XX, dan X Tahun.

Sekda Landak, Vinsensius, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Satyalancana Karya Satya adalah penghargaan dari pemerintah kepada PNS yang telah bekerja secara terus menerus selama minimal 10, 20, atau 30 tahun. Tujuan dari penganugerahan ini adalah untuk mendorong kebanggaan, keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan pengabdian kepada bangsa dan negara, khususnya kepada Kabupaten Landak.

“Penganugerahan tanda kehormatan satyalancana ini diberikan untuk menumbuhkan kebanggaan, sikap keteladanan, semangat kejuangan, dan motivasi untuk meningkatkan darmabakti kepada bangsa dan negara khususnya kepada Kabupaten Landak,” ujar Vinsensius, dalam keteranganya pada Jumat (8/9/2023).

Lebih lanjut Vinsensius memaparkan penganugerahan tanda kehormatan satyalancana karya satya ini terbagi atas 2 keputusan Presiden RI yaitu Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 115/TK/Tahun 2022, SLKS Periode Agustus 2022 dan Keputusan Presiden Republik Indonesia No. 19/TK/Tahun 2023 Periode Agustus 2023.

“Penganugerahan satyalancana karya satya ini merupakan peristiwa yang patut disyukuri dan disambut penuh kebahagiaan, mengingat Bapak Ibu adalah orang-orang yang telah terpilih dan memenuhi syarat oleh Kementerian Dalam Negeri untuk menerimanya,” jelasnya.

Ia berharap penerima tanda kehormatan ini dapat terus meningkatkan kapasitas dan semangat pengabdian dalam menjalankan tugas, serta menjadi teladan bagi PNS lainnya, sehingga kinerja instansi dan pelayanan publik kepada masyarakat semakin meningkat demi mewujudkan Kabupaten Landak yang mandiri, maju, dan sejahtera.

“Saya berharap agar tanda kehormatan yang diterima dapat dijaga, dipelihara, dan digunakan sebagaimana mestinya, agar tidak adanya anggapan bahwa tanda kehormatan ini hanya dipakai saat penganugerahan saja, tetapi juga menjadi kewajiban untuk menjaga dan mempertahankan kehormatannya, yang tercermin pada kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas kedinasan,” harapnya.

Tidak Lupa, Vinsensius mengatakan kepada penerima tanda kehormatan untuk jangan berhenti berkarya dan meraih prestasi lebih baik lagi dengan memunculkan berbagai hasil karya yang bersifat kreatif, edukatif, dan inovatif.

“Berikan teladan yang baik kepada rekan kerja serta masyarakat di lingkungan masing-masing, dengan demikian citra diri PNS menjadi lebih baik lagi,” tutup Vinsensius.

  • Bagikan