Keputusan Ketua Badan Kehormatan DPRK Subulussalam Dinilai Cacat Secara Hukum 

  • Bagikan
Abdul Sapri Sagala, Kader Himpunan Mahasiswa Islam. (SUARAINDO.ID/A.Darminto)

 

Suaraindo.id – Abdul Sapri Sagala selaku Kader HMI Sangat menyayangkan sikap 16 Anggota DPRK tidak memahami tata tertib DPRK Kota Subulussalam yang telah di sepakati bersama.

Hal ini, terkait dengan penunjukan langsung oleh ketua Badan Kehormatan Dewan (BKD) mengenai Pimpinan DPRK sementara yaitu wakil ketua I dan wakil ketua II.

“16 anggota DPRK jangan sama kan lembaga seperti organisasi atau perkumpulan, pahami tugas dan fungsi masing-masing.

Seharusnya, berdasarkan tata tertib DPR Kota Subulussalam no 02 tahun 2019 tertuang dalam pasal 62 ayat 2 Ketua BKD terlebih dahulu melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi badan kehormatan dituangkan dalam berita acara,” kata Abdul Sapri dalam keterangan tertulis diterima media, Sabtu (6/1/2024).

Lebih lanjut, ia mengatakan penunjukan Pimpinan DPRK Sementara oleh BKD boleh dilakukan apabila Pimpinan DPRK melanggar hukum atau menjadi terdakwa dalam perkara tindak pidana tertuang dalam tatib DPR Kota Subulussalam pada pasal 20 ayat 3, pasal 121 dan pasal 123 ayat 1.

“Menurut hemat saya, anggota DPRK kota Subulussalam tidak memahami tugas dan fungsi sebagai DPRK sehingga keputusan yang di keluarkan oleh ketua BKD cacat secara hukum dan tidak sesuai dengan prosedur tata tertib DPRK Kota Subulussalam,” ujar Sapri.

Lebih mengecewakan lagi, dia menyebutkan bahwa anggota DPRK yang menandatangani mosi tidak percaya juga memiliki catatan kinerja yang buruk.

Ditambah, (mosi tidak percaya) tidak ada dalam aturan perundang- undangan maupun di dalam tata tertib DPRK Kota Subulussalam.

“Seharusnya, yang pantas menyuarakan mosi tidak percaya terhadap DPRK yaitu masyarakat Kota Subulussalam, termasuk kepada 16 anggota DPRK yang katanya terhormat.

Penting bagi kita masyarakat, mencermati bahwa pernyataan tersebut muncul menjelang pemilu sehingga menciptakan kegaduhan dimasyarakat. Kita sebaiknya tidak terjebak dalam pernyataan politis yang muncul menjelang pemilu agar tidak terpengaruh oleh faktor politis semata,” ujar Sapri.

  • Bagikan