Suaraindo.id—Isu dugaan pencatutan data Mahasiswa tanpa izin yang didaftarkan sebagai anggota partai politik (parpol) oleh oknum pejabat kampus Universitas Muhammadiyah Kotabumi (UMKO) inisial SA terus bergulir.
Mahasiswa yang namanya tercatut menyoroti pernyataan SA oknum pejabat kampus pada beberapa waktu lalu mengaku bahwa kegunaan meminta data diri para mahasiswa. Terlebih bagi yang keberatan telah dikeluarkan dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon).
Faktanya, tidak ada penjelasan atau klarifikasi menyangkut pencatutan data mahasiswa untuk didaftarkan sebagai anggota parpol. Semua dilakukan secara senyap, bahkan oknum SA terkesan buru-buru ketika meminta KTP para mahasiswa.
“Semua penyataan dia (oknum-red) omong kosong. Jika kami tahu data itu didaftarkan ke silon, sudah pasti kami menolak dari awal,” beber sumber yang enggan dirinya disiarkan, Selasa (9/01/24).
Ia menjelaskan bahwa SA meminta data diri para mahasiswa dengan alasan untuk pendataan mata kuliah hukum perdata. Dari jumlah 45 mahasiswa prodi hukum dalam satu kelas, 34 KTP berhasil dikumpulkan.
“Tinggal mengaku salah. Sudah jelas satu kelas terdaftar. Sampai saat ini belum ada klarifikasi baik tertulis maupun lisan dari dia (oknum-red),” tukasnya.
Para korban tipu muslihat berharap klarifikasi dan permohonan maaf secara gamblang dari SA. Bahkan mereka (para mahasiswa) siap turun aksi bila oknum SA terus berkilah alias tidak mengakui kebenaran.
Mahasiswa yang disebut pencantunan identitas untuk kepentingan politik. Mengungkapkan kekecewaan mereka kepada oknum SA terhadap pencantunan nama mereka tanpa persetujuan, kemudian digunakan sebagai anggota parpol.
Latar belakangnya SA oknum pejabat kampus itu diketahui sebagai Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lampung Utara.
Diberitakan sebelumnya, SA menjelaskan, bahwa dirinya tidak pernah mencatut nama mereka.
“Sebelumnya sudah saya jelaskan kegunaan saya meminta KTP. Dan yang keberatan sudah kita keluarin dari silon sudah disurati ke KPU,” ujarnya.