Aksi Bebaskan Peladang di Sintang, Kalbar Massa Jalan Kaki 20 Km

  • Bagikan
Massa dulung peladang di Sintang, Kalbar jalan kaki (Ist) 

Suaraindo.id – Sejak pagi hari ribuan Masyarakat adat sudah memasuki Kota Sintang dalam aksi solidaritas mengawal putusan sidang bagi Enam Peladang di Pengadilan Negeri Sintang, Kalbar, Senin (9/3/2020).

Bahkan mereka rela berjalan kaki  hingga 20 kilometer dari Simpang Nanga Pinoh menuju Kantor Pengadilan Negeri Sintang yang beralamat di Jalan Supratman,Tanjung Puri kecamatan Sintang, kabupaten Sintang.

Saat ini masa sudah berkumpul di gedung Pengadilan Negeri Sintang untuk menyampaikan orasi damainya.

Wakapolda Kalbar, Brigjen Pol Imam Sugianto, menekankan kepada seluruh personel pengamanan, agar mengedepankan sikap yang humanis kepada masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi.

Wakapolda berharap agar dalam aksi tersebut dapat berjalan dengan aman, lancar dan jauh dari sikap anarkis yang dapat merugikan masyarakat.

“Kepada masyarakat, silahkan beraktivitas seperti biasa. Percayakan sepenuhnya kepada TNI-Polri untuk memberikan rasa aman. Jadi tidak perlu khawatir,” ungkap Wakapolda. (Dea/SK)

  • Bagikan