![]() |
Sumber foto : video confrence zoom IJTI Sumbar |
Suaraindo.id– Seorang Ibu hamil delapan bulan warga Bukittinggi dinyatakan positif covid-19 dan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Pusat M Djamil Padang Rabu(8/4/2020). Hal ini langsung disampaikan Wali Kota Bukittinggi ramlan nurmatias saat melakukan video confrence dengan awak media.
Ibu itu dinyatakan positif setelah hasil swab yang di periksa di labor fakultas kedokteran unand kota padang keluar setelah ibu tersebut meninggal dunia.
” di Bukittinggi dinyatakan satu wanita dalam kondisi hamil delapan bulan meninggal dunia di RSUP M Djamil Padsng dan ibu itu dinyatakan positif covid-19 dari hasil pemeriksaan swab yang di lakukan labor kedokteran unand yang hasil nya diketahui setelah ibu itu meninggal dunia” kata ramlan menjelaskan kepada awak media.
Ramlan menambahkan ibu hamil tersebut tidak begitu menunjukan gejala terpapar covid-19, hanya mengalami kejang-kejang dan di larikan ke salah satu rumah sakit yarsi di Bukittinggi lalu di rujuk ke RSUP M Djamil Padang untuk disolasi penanganan covid-19 pada hari Senin (6/4/2020).
“Ibu itu tidak menunjukan terpapar covid-19 karena hamil dan mengalami kejang – kejang, ibu itu di bawa ke rumah sakit yarsi di bantu oleh masyarakat, lalu dari rumah sakit Yarsi di rujuk ke RSUP M Djamil Padang” tambahnya.
Jenazah ibu hamil tersebut sudah dimakamkan berdasarkan prosedur covid-19 dan pemerintah Bukittinggi akan melakukan tracking perjalanan almarhum untuk di ambil langkah selanjutnya mengisolasi siapa yang pernah berkontak dengannya. (*)