Orang Dari Zona Merah Akan Dikarantina Oleh Pemerintah Jika Bandel

  • Bagikan
Kadis Kesehatan Sabu Raijua Maria J Latuperisa

Suaraindo.id- Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Sabu Raijua Maria Latuperissa mengungkapkan, daya tampung bangunan yang kini dipersiapkan Pemda Sabu Raijua sebagai lokasi karantina orang dalam Pemantauan (ODP) serta pasien dalam pengawasan (PDP) yang seandainya ditemukan di sabu raijua diperkirakan dalam sebulan dapat menampung 50 hingga 100 orang.

“Gedung karantina yang dipersiapkan itu berkapasitas 20 tempat tidur dan disediakan 2 type kamar yaitu kamar VIP dengan kapasitas maksimum 5 tempat tidur serta kamar umum dengan tempat tidur yang disediakan antara 6 hingga 8 buah sehingga target dalam sebulan sesuai daftar penggunaan anggaran DPA Dinas Kesehatan dipersiapkan untuk dapat menampung 50 hingga 100 orang sebab dalam sehari tidak mungkin akan ada begitu banyak orang yang dikarantina dan masa karantina juga hanya akan dilakukan selama 14 hari sesuai masa inkubasi covid-19”. Ujar Maria. 
Dia juga mengatakan bangunan itu dipersiapkan bukan karena sudah ada kasus di Sabu Raijua, namun hanya sebagai langkah antisipasi apabila dikemudian hari ternyata ditemukan kasus Orang Dalam Pemantauan dengan riwayat kunjungan ke daerah pendemi serta menunjukan gejala sakit mirip covid-19 mengingat semakin hari wabah ini terus berkembang pesat yang bisa menyerang semua orang tanpa kecuali.
” bangunan yang di persiapkan bentuk pemerintah dalam mengantisipasi adanya kasus covid-19 di temukan,  mengingat virus corona itu telah menjadi pandemi seluruh wilayah indonesia termasuk negara lainnya” ucapnya.
Sementara itu,  Orang – orang yang akan dikarantina  hanya orang yang dinyatakan pasien dalam pengawasan dengan gejala ringan sedangkan pasien dengan gejala yang lebih berat akan langsung ditempatkan pada ruangan isolasi RSUD Menia Sabu Raijua selama 14 hari sesuai masa inkubasi covid-19 sambil menunggu hasil test swab di laboratorium yang ditunjuk Pemerintah.
“Orang yang di karantina hanyalah orang yang berstatus ODP bergejala ringan dan yang bergejala berat alsn di isolasi ke RSUD Menia Sabu Raijua selama 14 hari sambil hasil pemeriksaan SWAB nys keluar” tambahnya.
Namun tidak menutup kemungkinan setiap orang yang baru berkunjung dari daerah pandemi atau zona merah dan tidak mengindahkan himbauan karantina mandiri akan dibawa untuk dikarantina pada rumah yang telah disiapkan itu.
Maria tetap optimis Kabupaten Sabu raijua akan terhindar dari wabah tersebut apabila semua masyarakat mau mengikuti anjuran Pemerintah untuk tidak melakukan perjalanan keluar masuk dari dan ke Sabu Raijua apalagi daerah yang akan atau yang pernah dikunjungi merupakan zona merah.
Sebab sejauh ini pihaknya telsh merilis data terkait tiga Orang Dalam Pemantauan di Sabu Raijua namun setelah dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur covid-19 ketiga orang tersebut dinyatakan negatif sehingga sampai saat ini tidak ada lagi orang dalam pemantauan di Sabu Raijua. (Dedy)

  • Bagikan