![]() |
Bupati Mempawah Erlina |
Suaraindo.id – Pemerintah Kabupaten Mempawah telah memutuskan kebijakan karantina mandiri untuk seluruh santri yang pulang dari luar Kalbar. Meski hanya karantina mandiri, namun seluruh santri akan mendapatkan pengawasan secara ketat dari petugas di wilayahnya masing-masing.
“Kami sudah rapat dan bermusyawarah dengan seluruh pihak terkait untuk memutuskan penanganan yang tepat untuk para santri dari luar Kalbar yang dalam waktu dekat akan pulang ke Kabupaten Mempawah,” kata Bupati, Hj Erlina, SH, MH, Selasa (07/04/2020) di ruang kerjanya.
Dari musyawarah tersebut, ungkap Erlina, didapat beberapa opsi penanganan yang dinilai tepat. Yakni karantina mandiri atau khusus. Jika dilakukan karantina mandiri, maka santri akan dipulangkan kerumah masing-masing dengan pengawasan dari petugas di wilayah tempat tinggalnya.
“Kami putuskan untuk dilakukan karantina mandiri saja, jadi tidak karantina khusus. Namun seluruh santri tetap akan mendapatkan pengawasan ketat dari petugas kesehatan di lingkungannya,” sebut Erlina.
Erlina mengatakan, pengawasan ketat dilakukan terhadap santri yang datang dari luar Kalbar bukannya tanpa alasan. Misalnya, Pulau Jawa sendiri merupakan wilayah zona merah Covid-19 di Indonesia.
“Dan secara otomatis setiap santri yang baru datang dari Pulau Jawa masuk dalam kategori Orang Dalam Pemantauan (ODP). Mereka wajib mengikuti prosedur karantina mandiri selama 14 hari,” tegasnya.
Melalui prosedur karantina mandiri, maka pihak keluarga harus berkomitmen untuk memastikan santri tidak berkeluyuran di luar rumah selama menjalani masa karantina 14 hari kedepan. Jika ternyata ada santri yang berkeliaran, diharapkan dapat ditindaktegas oleh petugas sesuai prosedur yang berlaku.
“Kita minta para orang tua ikut memantau dan mengawasi santri agar tetap berada di dalam rumah,” pesannya mengingatkan.(dian/sk)