![]() |
MAKLUMAT. Anggota Bhabinkamtibmas memasang maklumat Kapolri terkait pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di daerah. (Dokumen Polres Sanggau) |
Suaraindo.id – Bhabinkamtibmas Polsek Mukok, Aipda Anang Suwantoro pada Minggu (12/4/2020) melakukan penyemprotan cairan disinfektan ke sejumlah rumah warga sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona atau Covid-19.
Selain rumah warga, penyemprotan disinfektan juga dilakukan di area fasilitas umum dan tempat publik.
Menurut Anang, penyemprotan disinfektan dilakukan di rumah warga Desa Semuntai, Kecamatan Mukok merupakan pencegahan penyebaran Covid-19.
“Kami melaksanakan penyemprotan disinfektan di sekitar rumah dan toko-toko warga yang ada di wilayah Desa Semuntai, guna memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19,” ujarnya.
Sementara di Meliau, Bripka Hendra Irawan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Meliau menyebarkan dan menempel maklumat kapolri terkait himbauan menyikapi penyebaran Virus Corona.
Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19) ini ditempel dan disebarkan keseluruh desa-desa di wilayah Hukum Polsek Meliau.
Kapolsek Meliau Ipda Robianto memerintahkan Bhabinkamtibmas mensosialisasikan maklumat kapolri tersebut dengan membagikan dan menempelkan maklumat Kapolri di desa binaannya.
Maklumat tersebut diantaranya menghimbau masyarakat agar tidak mengadakan kegiatan sosial yang menyebabkan berkumpulnya massa, dan masyarakat dilarang mendatangi keramaian, masyarakat tetap tenang dan tidak panik, tidak melakukan penimbunan kebutuhan bahan pokok dan tidak terpengaruh dengan penyebaran berita hoaks. (R_209)