Satu PDP Masih Balita Asal Sekadau, Kalbar Dirawat di Rumah Sakit

  • Bagikan

Suaraindo.id – Seorang anak balita berusia tiga tahun asal Kabupaten Sekadau, Kalbar menjadi PDP 05 yang dirawat di RSUD Ade M Djoen Sintang.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, Harysinto Linoh mengatakan, PDP 05 dirawat di RSUD Ade M Djoen sejak pada 18 April sekitar pukul 20.30 WIB.

“Pasien kami rawat di ruang isolasi khusus. Hasil rapid test-nya nonreaktif.  PDP ini sudah kami lakukan pemeriksaan swab tenggorokan, dan telah kirim ke provinsi,” terang Sinto kepada awak media di Sintang, Senin (20/4/2020).

Guna mengantisipasi lonjakan pasien Covid 19, Pemerintah Kabupaten Sintang sedang mempersiapkan pengembangan ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang agar mampu menampung 20 pasien.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menegaskan,pengembangan ruang isolasi RSUD Ade M Djoen Sintang untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan jumlah pasien Covid 19.

Saat ini ruang isolasi
Saat ini ruang isolasi RSUD hanya mampu menampung 4 pasien.

“Kami akan melakukan pengaturan pasien di isolasi khusus dan isolasi ketat agar bisa menampung 20 pasien,” kata Jarot.

Pengembangan ruang isolasi ini dilakukan di ruang IGD RSUD yang sudah ada. Untuk pengembangan ruang isolasi pasien Covid 19, Pemkab Sintang sedang melakukan rasionalisasi APBD.

Jarot menegaskan RSUD Ade M Djoen Sintang merupakan rumah sakit rujukan untuk menangani pasien Covid 19 di wilayah timur Kalbar.

“Jadi yang harus diurus oleh RSUD Ade M Djoen bukan hanya pasien Covid 19 asal Sintang saja. Tapi juga pasien dari Kapuas Hulu, Melawi, Sekadau dan Sanggau. Saya sering dapat DM dari masyarakat, Pak sebaiknya RSUD tidak menerima pasien covid dari daerah lain. Mana bisa begitu, karena RSUD adalah rumah sakit rujukan,” tegasnya. (tim) 

  • Bagikan