110 Calon Haji Sanggau, Kalbar, Batal Berangkat ke Tanah Suci Mekkah

  • Bagikan
M. Taufik
Suaraindo.id – Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Surat Keputusan Nomor 494 Tahun 2020 Tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi. Akibatnya, sebanyak 110 calon haji asal Kabupaten Sanggau musim haji 2020 dipastikan batal berangkat.  
Kepala Kantor Kemenag Sanggau, M. Taufik mengatakan ada tiga opsi yang sebenarnya menjadi pilihan Kemenag yakni, pertama, tetap memberangkatkan 50 persen. Kedua memberangkatkan 100 persen dan ketiga tidak berangkat. Taufik melanjutkan bahwa belum adanya persiapan–persiapan lain mengingat pelaksanaan ibadah haji bakal dilakukan dalam waktu dekat.
“Misalnya manasik haji sampai hari ini belum bisa dilaksanakan. Artinya, manasik haji yang bukan elektronik yang langsung praktek. Kalau untuk elektroniknya sudah dilaksanakan tapi prakteknya belum,” jelasnya.
Menurutnya, diperkirakan akhir Juni ini sudah berangkat. Sementara belum ada persiapan. Masalah paspor dan visa belum siap, masalah kontrak catering belum siap, masalah hotel belum siap.

“Banyaklah permasalah–permasalah infrastruktur yang belum siap sehingga Kementrian Agama mengambil langkah pembatalan. Mudah–mudahan wabah ini cepat berakhir sehingga tahun depan bisa dilaksanakan,” harapnya. (R_209)

  • Bagikan