Disdik Sekadau Masih Mengkaji Pola Belajar Mengajar Sekolah

  • Bagikan
Kadisdik Sekadau Losianus

Suaraindo.id – Proses belajar mengajar di sekolah untuk tingkat sekolah dasar dan menengah pertama di Kabupaten Sekadau belum dapat dipastikan berlangsung pada 13 Juli 2020 mendatang. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sekadau, Losianus, Kamis (18/6/2020).

“Kemungkinan belum dapat dilakukan proses belajar mengajar dengan tatap muka,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan, dalam ketentuan itu, ada larangan membuat aktivitas yang sifatnya mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Sehingga kegiatan belajar mengajar di kelas masih belum bisa dilaksanakan sampai waktu yang ditetapkan.

“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini, sebelum Bulan Januari 2021  Kabupaten Sekadau kembali menjadi zona hijau,” harap dia.

Pihaknya telah berusaha mengkaji dan memikirkan serta mencari pola-pola yang efektif untuk membantu siswa menjalani proses belajar selama kondisi saat ini.

“Tidak semudah yang kita bayangkan. Berbagai cara dilakukan oleh guru-guru, ada yang berkunjung ke rumah-rumah, ada yang melalui media sosial (medsos), ada yang melalui penugasan, itupun nampaknya belum efektif,” ungkapnya.

“Untuk mencapai hasil yang maksimal, misalnya untuk anak kelas satu, dua dan tiga SD, kan belum bisa membaca WhatsAp (WA), belum bisa menonton televisi dengan tekun, dan orangtuanya dirumah pun bukan guru ini membuat kami menjadi merasa sangat prihatin,” terang dia.

Saat nanti zona hijau, dinas pendidikan sudah siap mendesain pola yang sederhana mungkin untuk siswa agar dapat belajar walaupun hasilnya nantinya belum maksimal.

Terkait dengan pendaftaran siswa baru tetap berjalan untuk SD dan SMP. Di Sekadau Hilir, dilakukan kemarin melalui online.

“Tapi apakah di desa-desa bisa online, tentu tidak. Jadi disesuaikanlah dengan kebutuhan mereka. Misalnya di desa yang pedalaman itu mereka atur ritmenya dengan cara menerapkan protokol kesehatan dan menyesuaikan situasi yang ada,” tegasnya. (Yanti)

  • Bagikan