Disporapar Sekadau Sambut Baik Raperda Pengelolaan Cagar Budaya

  • Bagikan

Suaraindo.id – Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Sekadau, Paulus Misi mengatakan, terkait rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif yang diajukan DPRD tentang pelestarian dan pengelolaan cagar budaya pada 22 Juni 2020 pihaknya menyambut baik.

“Nanti kalau sudah terbentuk raperda menjadi perda tentu umumnya masyarakat kabupaten Sekadau mempunyai payung hukum dalam melakukan gerakan terutama pergerakan dalam bidang seni dan budaya termasuk juga cagar budaya bisa terakomodir dengan baik se kabupaten Sekadau,” katanya.

Menurutnya, kabupaten Sekadau tergolong muda, tapi kemajuannya juga pesat tidak kalah dengan kabupaten lain terutama kabupaten tetangga.

“Kemudian untuk Disporapar nanti kita juga bisa memasukan program- program, baik itu untuk masyarakat,untuk Pemda kabupaten sendiri dan pengajuan ke tingkat pusat,” sambung dia

Sudah lebih dari 15 termasuk yang tak benda seperti masakan kuliner,tarian, dan tempat keramat dan yang hak paten untuk sementara masih terbatas jadi dengan adanya reperda ini paling tidak bisa dipatenkan, sehingga nanti tidak akan di rebut oleh orang lain.

“Seperti tarian lesung itu kan sudah di akui tingkat nasional tetapi paling tidak nanti kita akan mendapatkan pengakuan tingkat kabupaten dulu,”harap Paulus Misi.

Mengenai tentang pemajuan kebudayaan memang itu harapannya, apalagi sementara ini memang momen kelatur kita adalah dinas kepemudaan olahraga dan pariwisata.

  • Bagikan