Kocar-Kacir, Polisi Gerebek Sabung Ayam Wajok Hulu

  • Bagikan

Suaraindo.id – Praktik perjudian sabung ayam di Jalan Abdurrachman, Dusun Mambo, Desa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Sabtu (27/06/2020) sekitar pukul 14.00 WIB, digerebek petugas gabungan Polres Mempawah dan Polsek Siantan.

Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, kepada para wartawan mengatakan, penggerebekan aktivitas perjudian sabung ayam di Dusun Mambo, Desa Wajok Hulu, tersebut atas laporan masyarakat.

Menurutnya, begitu mendapat laporan masyarakat, ia memerintahkan Kapolsek Siantan Iptu Tarminto dan Kasat Reskrim Polres Mempawah, Iptu M. Resky Rizal, untuk melakukan upaya penegakan hukum.

“Petugas kami langsung bergerak ke TKP, sekitar 100 meter dari jalan raya. Dan di Dusun Mambo, Desa Wajok Hulu, ternyata benar aktivitas perjudian tengah berlangsung. Petugas langsung melakukan pengepungan dan penegakan hukum,” jelas Kapolres lagi.
Melihat datangnya petugas, para pemain dan penonton judi sabung ayam, kocar-kacir melarikan diri ke arah hutan setempat. Tapi karena rapatnya pengepungan, tujuh pemain berhasil diamankan berikut barang bukti.

“Ada upaya pemain untuk mendekati petugas gabungan. Tapi petugas kami tak bergeming, hukum harus ditegakkan. Ketujuh pemain dan barang bukti tetap kami amankan dan digiring ke Mapolres Mempawah,” tegas Tulus Sinaga.

Mereka yang diamankan adalah BBF (61), warga Siantan Tengah Pontianak Utara, BKF (70), warga Siantan Tengah Pontianak Utara, AR (35), warga Siantan Hilir Pontianak Utara, SJ (41), warga Wajok Hilir Kecamatan Jongkat, KO (23), warga Wajok Hulu Kecamatan Jongkat, EF (51), warga Siantan Tengah Pontianak Utara dan ANS (43), warga Siantan Hulu Pontianak Utara.

Selain ketujuh tersangka, polisi juga mengamankan uang tunai Rp 4.232.000, dua ekor ayam sabung, satu buah timbangan, 10 buah tas ayam, dua lembar terpal, dan tujuh sepeda motor di lokasi judi sabung ayam.

“Lokasi perjudian sabung ayam ini berada di lokasi kebun yang berjarak 100 meter dan berada di belakang pemukiman warga. Sementara di sekelilingnya merupakan semak belukar. Akses menuju lokasi dapat ditempuh dengan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan kondisi jalan rabat beton yang rusak berat,” jelas Kapolres lagi.

Ada yang menganggap sabung ayam ini tradisi. Namun petugas kepolisian tidak membenarkan karena unsur taruhan dalam permainan tersebut. Lokasi yang berpindah-pindah dan jauh dari pemukiman, itu tak menghalangi petugas gabungan untuk melakukan upaya penegakan hukum. Ketujuh tersangka dan barang bukti kini diamankan di Mapolres Mempawah untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas laporan masyarakat ini, saya mengucapkan terima kasih. Apapun laporan masyarakat terkait pelanggaran hukum akan kami tindaklanjuti. Apapun itu, hukum harus kami tegakkan,” tegas Kapolres.

  • Bagikan