Warga Tuntut Pimpinan Perusahaan PT. PSA Mundur Dari Jabatan

  • Bagikan

Suaraindo.id- Puluhan warga Desa Belimbing, Kecamatan Lumar Kabupaten Bengkayang melakukan aksi unjuk rasa di perusahaan kelapa sawit PT. Perintis Sawit Andalan (PSA) di Kecamatan Lumar, Kabupaten Bengkayang selasa (02/6/2020).

Aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan massa ini sempat memanas sehingga sempat terjadi aksi saling dorong antara massa dengan para petugas yang berjaga.

Dalam tuntutannya massa meminta agar pimpinan perusahaan turun dari jabatannya pasalnya selama ini masyarakat menilai keberadaan PT. PSA yang beroperasi di Desa Belimbing tidak memberdayakan sebagian masyarakat setempat, dan tidak peduli CSR.

Selain itu, para peserta aksi juga meminta agar Gubernur Kalimatan Barat mencabut ijin perusahaan yang dinilai oleh peserta aksi tidak memiliki HGU. Kekesalan massa aksi pun semakin memuncak, pasalnya tidak ada satupun pimpinan perusahaan yang hadir untuk memberikan tanggapan kepada para pengunjuk rasa.

“Kami turut menyesalkan atas ketidak pedulian pihak perusahaan terhadap warga Desa Belimbing dan ada indikasi bahwa adanya aksi adu domba antara warga Desa Belimbing dengan Aparat yang dilakukan oknum pimpinan perusahaan,” Jelas Ketua DAD Desa Belimbing Nordi.

Sementara itu, menanggapi polemik yang terjadi antara warga Desa Belimbing dan pihak perusahaan, Ketua DAD Kabupaten Bengkayang Martinus Kajot pun turun langsung guna memastikan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Ia pun meminta agar pihak perusahaan dapat mengakomodir sumber daya manusia yang ada di wilayah tersebut.

“Saya hadir di sini sudah lapor dengan Kapolres, oleh karena itu sampaikan apa yang kita inginkan, mengapa perusahaan mempergunakan orang lain, warga setempat tidak diperhatikan. Kita menghadirkan perusahaan di sini agar mensejahterakan masyarakat, saya lihat bakat-bakat orang di sini bawa alat berat banyak, kerja juga bisa, apalagi mau mupuk sawit juga bisa,” Jelas Martinus Kajot.

Selanjutnya Martinus Kajot juga meminta kepada warga yang melakukan aksi unjuk rasa agar dapat menyampaikan aspirasi dengan baik dan tidak melanggar hukum, sehingga diharapkan aspirasi yang disampaikan dapat ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

“Aparat Kepolisian dan TNI juga tidak mau masyarakatnya ribu-ribut” tambahnya.

Sementara hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait sejumlah tuntutan warga (Bin/Nik).

  • Bagikan