Suaraindo.id – Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji mengumumkan 16 orang positif virus Covid-19 yang merupakan pekerja bangunan disebelah gedung Transmart Kubu Raya. Ini merupakan klaster baru yakni klaster Transmart.
Sutarmidji menjelaskan, hari ini, Selasa (28/7/2020) ditemukan 16 orang pekerja bangunan di Transmart Kubu Raya yang positif Covid-19.
“Hari ini kite temukan pekerja bangunan di Transmart ade 16 orang yang positif. Kita telusuri mereka datang pakai kapal dari Jawa Tengah,” ucap Sutarmidji kepada wartawan.
Ia perintahkan untuk menutup transportasi melalui kapal dan juga memerintahkan untuk pekerjaan di Transmart untuk dapat berhenti beroperasi dalam beberapa waktu.
“Saya minta supaya tidak ada penumpang lewat kapal sampai 14 hari kedepan dan saya minta pekerjaan di Transmart diberhentikan selama 10 hari ditutup dan tidak boleh ada pekerjaan disitu dan disterilkan,” tegasnya.
Ia meminta pertanggungjawaban dari pihak pelaksana jangan sampai ada pemalsuan surat kedatangan para pekerja bangunan dari Provinsi Jawa Tengah.
“Saya minta pertanggungjawaban dari pelaksana ,kita akan teliti. Kalau ada pemalsuan surat kedatangan mereka kesini saya minta polisi menindak tegas,” lanjutnya.
Ia mengungkapkan ini merupakan suatu kebahayaan bagi masyarakat Kalbar yang dimana saat ini masyarakat Kalbar tengah menjaga agar virus Covid-19 tidak tertular tetapi masyarakat dari luar Kalbar datang menularkan.
“Kita capek ngurus dan jage disini tau-tau pekerja yang masuk malah positif,itu kan nggak benar . Artinya itu perusahaan-perusahaan yang memperkerjakan tidak betul. Boleh bekerja di Kalbar asal hasil PCR nya jangan yang positif. Saya yakin itu nggak benar waktu datang dia positif,” geram Sutarmidji.
Selanjutnya ia menegaskan untuk pekerjaan di area Transmart Kubu Raya hari ini diberhentikan guna pencegahan menularnya virus Covid-19.
“Saya harus tutup mulai hari ini pekerjaan Transmart berhenti. Kalau perlu Mall nya berhenti,karena berdempetan bahaya. Keluar masuk proyek nggak boleh. Saya minta kalau perlu Police Line ya di Police Line aja,” pungkasnya.