Suaraindo.id – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat berlangsung di Gedung DPRD Provinsi Kalbar guna membahas penyerahan hasil penyelidikan BPK RI terhadap pelaksanaan APBD provinsi Kalbar, Jumat (3/7/2020) .
Adapun anggota DPRD provinsi Kalimantan Barat yang dapat berhadir pada rapat paripurna kali ini sejumlah 35 orang dari 65 anggota DPRD provinsi Kalbar.
“Sebagaimana kita ketahui bersama , bahwa perwakilan BPK RI provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan pemeriksaan secara rinci atas laporan keuangan pemerintah provinsi Kalimantan Barat tahun anggaran 2019,” ujar Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar , Prabasa Anantatur saat memberikan kata sambutan.
Prabasa menuturkan ,hari ini akan dilaksanakan penyerahan hasil pemeriksaan BPK RI kepada DPRD provinsi Kalbar terhadap pelaksanaan APBD provinsi Kalbar tahun anggaran 2019 dengan tujuan untuk memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam bentuk laporan keuangan.
“Opini BPK merupakan pernyataan atau pendapat profesional pemeriksaan yang merupakan kesimpulan pemeriksaan melalui tingka kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan,” lanjut Prabasa.
Dalam hal ini,Kalbar mendapatkan laporan WTP dari BPK RI . Gubernur Kalbar Sutarmidji, menyampaikan WTP merupakan masalah tiap tahun yang dihadapi.
“Kita biasanya tiap tahun itu yang kita hadapi ya WTP tapi ada catatan-catatan nya. Kemudian yang sudah saya tegur juga kepala Upt kita masih tidak bisa membedakan mana belanja modal mana belanja barang, itu harusnya tak boleh salah lagi,” terang Sutarmidji kepada wartawan.
Ia dan pihaknya selalu mengikuti dan memantau perkembangan tentang anggaran yang dikeluarkan. ” Dan kedepan yang perlu kita perbaiki adalah dari sisi hibah harus digenahkan jangan sampai spj nya ngga ada,” lanjutnya.
Ia menuturkan,untuk aset yang dimiliki Kalbar sendiri sangat banyak yang harus dibenahi. “Nah kalau aset kita akan benahi . Aset itu banyak sekali ,yang ngga bisa pakai lagi masih dicatat dan tidak dimusnahkan,” kata Midji.
Sutarmidji berharap untuk kedepannya pengeluaran anggaran di Provinsi Kalimantan Barat harus transparan dan penyajian nya harus benar.