Suaraindo.id– DPRD Kabupaten Labuhan Batu mengadakan rapat sidang paripurna dalam agenda Dengar pendapat tentang Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2019.
Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Labuhanbatu Hj.Meika Rianti Siregar di Gedung DPRD yang terletak di jalan SM.Raja,Kecamatan Rantau sekatan,Kabupaten Labuhanbatu,Sumatra Utara,Rabu(29/7/2020)
Di dalam akhir Rapat paripurna dengan agenda dengar pendapat DPRD labuhanbatu memutus kan Raperda Yang di ajukan akan di tetapkan menjadi Perda dan seluruh Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Labuhan Batu yaitu fraksi Golkar, Hanura, PAN, PDI P, Perindo, Nasdem, Garindra, PBB, dalam pendapatnya menyetujui Ranperda menjadi Perda, dengan dasar merupakan hakekat untuk mencapai demokrasi dan pembetukan prodak hukum daerah, selanjutnya kesemua fraksi meminta kepada bupati untuk mengawasi semua OPD untuk mengenjot pendapatan daerah terutama dari hasil pajak.
Pendapat terakhir fraksi PAN menyampaikan, Aspresiasi buat Bupati Labuhan Batu atas pencapaian pajak 2019.
“Namun kami fraksi PAN berharap kepada bupati dan tetap mendorong pencapaian PAD, dan kami juga berharap kepada Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu untuk memperhatikan setiap kondisi yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti keberadaan sampah di lingkungan pajak, penertiban pedagang liar, kondisi jalan dan polusi yang di sebabkan pabrik sawit dan karet,” jelasnya.
Bupati Kabupaten Labuhan Batu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST., MT., dalam sambutannya menyampaikan, setelah melakukan pembahasan bersama dengan komisi komisi DPRD dengan oprasi perangkat daerah Kabupaten Labuhan Batu beserta anggaran Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
“Sebagaimana telah di ketahui bersama melalui ketua dewan yang telah menyetujui usulan Ranperda yang kita usulkan menjadi Perda dan pelaksanaan pertanggung jawaban APBD Kabupaten Labuhan Batu 2019, dan selanjut dokumen tersebut akan di sampaikan ke provinsi untuk dilakukan evaluasi dan selanjutnya akan ditetapkan menjadi peraturan daerah Kabupaten Labuhan Batu,” ungkapnya.
Dengan persetujuan bersama kepala daerah dengan DPRD Kabupaten Labuhan Batu atas laporan pertanggung jawaban APBD tahun 2019.
“Berarti kita telah menyelesaikan seluruh rangkaian agenda pengelolaan keuangan daerah Kabupaten Labuhan Batu pada tahun 2019,” katanya.
Bupati labuhan batu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST., MT., menyebutkan melalui ketua DPRD Kabupaten Labuhan Batu.
“Saya ucapkan terimah kasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhan Batu, terkhusus kepada penyelengara anggaran, komisi komisi dan faksi fraksi atas pemberian saran dan masukan dalam penyelesai Ranperda tentang pertangung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Labuhan Batu tahun 2019, tentunya ini akan menjadi petunjuk evaluasi bagi pemerintah Kabupaten Labuhan Batu dalam rangka penyelenggara pemerintah dan pembangunan yang lebih baik kedepannya, “ungkapnya.
“Ini saya sampai dengan harapan agar kerja sama antara legilatif dan eksekutif yang telah terbina dengan baik selama ini dapat ditingkatkan di masa masa yang akan datang, sehinga kita mampu memberikan hasil yang sebesar besarnya bagi masyarakat kabupaten labuhan batu yang sama sama kita cintai,” jelas Bupati.
Diakhir sidang, Bupati Labuhan Batu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST., MT., menanda tangani hasil laporan yang diikuti Ketua DPRD Kabupaten Labuan Batu Hj Meika Riyanti Siregar dan para wakil ketua.
Yang hadir mengikuti sidang paripurna adalah seluruh OPD, Asisten, staf ahli dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhan Batu.