Suaraindo.id – Seorang pria berinsial Am (69), warga Jalan Swadaya Dusun II Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Kalbar, dilaporkan ke polisi karena mencabuli anak tetangganya.
Sebut saja Ani (15), yang bermain-main di rumah pelaku, Selasa (21/07/2020) pukul 20.00 WIB. Usai tindak amoral itu, Am pun dilaporkan sang ibu Ani ke Mapolres Mempawah. Buah dari perbuatannya, Am meringkuk di jeruji tahanan.
Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga, melalui Paur Humas, Ipda Lidwina, mengatakan, penangkapan terhadap Am berawal dari laporan ibu korban, sebut saja Lia. Lia mengaku tak terima jika anaknya Ani telah menjadi korban perbuatan tak senonoh sang tetangga.
Lidwina menjelaskan, sebelum kejadian, korban Ani memang berada di rumah pelaku. Posisi rumah mereka memang saling berhadapan. Saat itu, Ani yang baru pulang dari dari pesantren, mengetuk pintu rumahnya.
Namun, tidak ada yang membukakan pintu. Melihat itu, pelaku Am mengatakan, orangtua Ani sedang tidak ada di rumah. Ia menawarkan agar di rumahnya saja menunggu orangtuanya pulang.
Entah bagaimana, Ani kemudian berhasil dibekap oleh pelaku Am. Bibir korban dicium, payudara dihisap dan jari-jari pelaku juga bermain-main di kemaluan korban.
Kejadian ini terungkap berkat laporan Dedi, abang Ani, yang melihat tingkah Am memperlakukan adiknya seperti itu. Dedi bercerita kepada ibunya, Lia, bahwa Ani telah dicabuli sang tetangga yang seharusnya menjadi kakeknya.
Kontan Lia berang mendengar cerita Dedi. Ia menanyakan kejadian itu ke Ani. Sambil menangis, Ani pun membenarkan. Apalagi, ini perbuatan yang ketiga kali dilakukan Am terhadap anaknya. Tak ayal, warga Nusapati pun heboh. Lia pun melaporkan kejadian tersebut me Mapolres Mempawah.
“Adanya laporan dari ibu korban, langsung kami tindak lanjuti. Pelaku Am telah kami amankan di kediamannya. Hingga kini, Am telah ditahankan di Mapolres Mempawah,” ungkap Lidwina.