Suaraindo.id – Bekerja keras selama seminggu, Polres Mempawah berhasil mengungkap identitas mayat perempuan yang dibuang di sumur di Makam Tinghoa Wajok Hulu, Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Kalbar.
Tak hanya itu, polisi juga berhasil mengamankan pelaku berinisial Mur alias Adi (46), warga Parit Baru, Desa Wajok Hulu. Hingga kini, Mur masih terus diperiksa Tim Reskrim Polres Mempawah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam konferensi pers di Mapolres Mempawah, Kapolres AKBP Tulus Sinaga, mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan mayat wanita tanpa identitas di sumur Makam Tionghoa di Wajok Hulu.
“Berdasarkan olah TKP dan kondisi mayat saat divisum et repertum, pihak kepolisian menyakini korban adalah korban pembunuhan. Sebab ditemukan fakta kerusakan di bagian tubuh, khususnya di kepala bagian belakang,” ujar Tulus Sinaga.
Selain itu, polisi juga meyakini pelaku pembunuhan adalah orang dekat korban. Dari hasil penyelidikan, akhirnya didapat identitas korban adalah berinisial N (Nurmila, red), warga Tanjung Bunga, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya. Di media sosial, korban menulis namanya sebagai Mila Putri Sulung.
“Dari hasil penelusuran petugas kami, Tim Reskrim Polres Mempawah dan Tim Reskrim Polsek Siantan, akhirnya diketahui korban N memiliki hubungan dengan terduga pelaku bernama Mur alias Adi,” ungkap Kapolres lagi.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada pagi hari di bulan April 2020. Saat itu, Nurmila mendatangi Mur untuk meminta uang Rp 5 juta. Mur tengah bekerja di sekitar lokasi Makam Tionghoa Wajok Hulu.
Terjadi cekcok antar keduanya, berujung perkelahian. Mur lalu mendapatkan sebuah batu, memukul bagian kepala Nurmila hingga pingsan. Masih tidak puas, Mur memukul tubuh dan kepala Nurmila dengan kayu hingga meninggal dunia.
“Pembunuhan ini tergolong sadis. Tidak ada orang di sekitar TKP saat kejadian. Lalu mayat korban N diseret dan dibuang ke sumur Makam Tionghoa. Ditutup dengan ranting-ranting pohon dan 14 karung yang terdiri atas 8 karung tanah kuning dan 6 karung pasir agar tidak diketahui orang,” jelas Kapolres.
Namun Tuhan berkehendak lain. Tiga bulan usai pembunuhan itu, pada Rabu (22/07/2020), kaki mayat yang telah membusuk tesembul keluar hingga ditemukan Junar, salahseorang pekerja pembangunan Makam Tionghoa, dan kemudian dilaporkan ke polisi.
Kapolres Tulus Sinaga menambahkan, untuk mengamankan pelaku yang identitasnya telah diketahui, dirinya meminta bantuan kepada Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Ketua IKBM Mempawah, Usman Alatas, beserta tokoh masyarakat di Wajok Hulu.
“Berkat bantuan Pak Wakil Bupati Mempawah dan Ketua IKBM beserta seluruh pengurus, terduga pelaku berinsial Mur ini diserahkan pihak keluarga diantar pengurus IKBM kepada Polres Mempawah, tadi malam, Selasa (28/07/2020),” ungkap Tulus Sinaga.
Untuk itu, Kapolres lantas mengucapkan terima kasih atas bantuan dan kerjasama semua pihak sehingga kasus penemuan mayat yang ternyata korban pembunuhan ini bisa terungkap.