PPK Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2020 di Sekadau

  • Bagikan

Suaraindo.id- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Se Kabupaten Sekadau melaksanakan Bimbingan Teknis pemutakhiran data pemilih bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sekadau yang pemilihannya dilaksanakan pada Rabu tanggal 9 Desember 2020.

Komisioner KPU Sekadau, Marikun menjelaskan bahwa Bimtek bertujuan agar PPS lebih paham terhadap pemutakhiran data pemilih atau coklit yang akan dimulai pada tanggal 15 juli 2020 ini.

“Kita ingin para PPS lebih paham soal pemutakhiran data pemilih, sebab selanjutnya para PPS ini nantinya akan kembali membimtek para PPDP di setiap TPS di Desa masing-masing,” ujar Marikun saat memonitoring Bimtek PPS di Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Sekadau Hulu, Selasa (7/7/2020).

Pelaksanaan Bimtek Pemutakhiran data pemilih bagi PPS disetiap Kecamatan digelar selama 2 hari yaitu pada tangga 7-8 Juli 2020. Untuk hari ini tanggal 7 Juli 2020 dilaksanakan di Kecamatan Sekadau Hulu, Nanga Taman dan Nanga Mahap sedangkan untuk tanggal 8 Juli 2020 dilaksanakan di Kecamatan Sekadau Hilir, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.

Marikun mengungkapkan, saat Bimtek masing-masing Desa hanya mengutus 1 orang dari 3 orang PPS mengingat tahapan Pilkada tetap memperhatikan protokol kesehatan. Namun begitu, PPS yang hadir tetap diminta mentransfer materi yang didapat kepada rekan PPS lain yang tidak ikut dalam kegiatan.

“Pelaksanaan tahapan tahun ini memang berbeda karena dilaksanakan saat Pandemi Covid-19. Untuk itu peserta kita batasi hanya satu orang per Desa mengingat kegiatan tidak boleh mengumpulkan orang dalam jumlah banyak. Seperti di Sekadau Hulu ini, pesertanya 15 orang saja dari 15 PPS yang ada,” ungkapnya.

Setelah melakukan Bimtek bagi PPS, selanjutnya PPS akan melakukan Bimtek bagi Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) disetiap Desa yang dilaksanakan pada tanggal 12 hingga 14 Juli 2020. Marikun menyebut, petugas PPDP sebelum pelaksanaan Coklit juga akan dipastikan kesehatannya dengan diwajibkan mengikuti Rapid Test.

Adapun tahapan Pemutakhiran data pemilih akan dimulai pada tanggal 15 Juli 2020 yang ditandai dengan Klik Coklit serentak pada hari itu juga disetiap Kecamatan serta pada tanggal 18 Juli 2020 akan di lakukan monitoring coklit oleh KPU Sekadau.

“Ya tahapan kita memang sedang padat, meski begitu kami dari KPU tetap mengingatkan para penyelenggara baik PPK maupun PPS hingga PPDP nantinya tetap menjaga kondisi kesehatan serta mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus menular Covid-19,” kata Marikun, Komisioner KPU Sekadau Divisi Perencanaan dan Data.

  • Bagikan