Suaraindo.id – IH (50), warga Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, tak pernah menyangka gerak-geriknya sudah diintai polisi. Saat itu, dia tengah santai di atas jembatan Jalan Pancasila Sungai Pinyuh, tiba-tiba polisi menyergapnya, Kamis (2/7/2020) tadi malam, pukul 23.00 WIB.
Aksi penangkapan IH pun menghebohkan warga setempat. IH ternyata mengantongi narkotika jenis shabu-shabu. Dari hasil penggeledahan di tubuhnya, ditemukan satu klip plastik transparan yang di dalamnya terdapat dua klip kecil plastik berisi kristal warna putih yang diduga shabu-shabu.
Kapolres Mempawah AKBP Tulus Sinaga, melalui Kasat Narkoba, Iptu Ramses Marpaung, menjelaskan, penangkapan terhadap IH merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat. IH diinformasikan kerap menggunakan shabu-shabu.
Atas laporan tersebut, Tim Satuan Narkoba Polres Mempawah pun melakukan pengintaian. Gerak-gerak IH diawasi ketat dari kejauhan. Begitu pula saat ia berada di Jalan Pancasila, Kelurahan Sungai Pinyuh tadi malam. Polisi pun segera merapat di TKP.
Cukup lama polisi mengintai sebelum bergerak. Setelah memastikan di kantong celana IH tersimpan shabu-shabu, ia pun dikepung.
“Begitu tiba di jembatan Jalan Pancasila Sungai PInyuh, tersangka IH terlihat memarkirkan motornya. Ia lalu duduk di atas jembatan seperti menunggu seseorang. Saat itu, petugas kami langsung melakukan penyergapan terhadap yang bersangkutan,” tegas Ramses Marpaung.
IH tentu saja terkejut. Tapi ia tak memberikan perlawanan saat tubuhnya digeledah aparat. Ditemukan satu klip transparan berisi kristal yang diduga narkotika jenis shabu-shabu di kantong celananya. IH juga mengakui jika barang itu miliknya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, IH berikut sepeda motor dan barang bukti shabu-shabu digiring ke Mapolres Mempawah.