Suaraindo.id – Kepolisian Resor Labuhanbatu tidak main-main dalam membarantas Narkoba di bumi Ika Bina EN Pabolo. Ini bukti dari keseriusan mereka dengan penangkapan 185,62 gram sabu-sabu dan 5 butir pil ekstasi atau sekitar 5,7 garam.
Dengan tertangkapnya para pemain narkoba tersebut Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan,memaparkan tentang pengungkapan kasus tersebut di Mapolres Labuhanbatu jln.HM.Thamrin,kecamatan Rantau Utara,kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara,Rabu(26/8/2029)
Dalam pemaparan tersebut Kapolres menjelaskan ada sebanyak 13 pengedar dan 6 pemakai yang sudah di aman kan ini tidak terlepas dari keseriusan polres labuhanbatu beserta jajarannya untuk memerangi narkoba.pungkasnya
Lebih lanjut kapolres meyampaikan “Pengungkapan ini membuktikan Polres Labuhanbatu tidak ada toleransi dengan peredaran narkotika di wilayah hukum Labuhanbatu Raya,” tegas Deni saat didampingi Kasat Resnarkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasi Humas AKP Murniati, KBO Satresnarkoba Iptu Iwan Mashuri, Kasi Propam Ipda Kusno Siagian.
Ada salah satu tersangka pelaku berinisial Jum alias Maten (47), terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur, setelah pelaku mencoba melukai anggota ketika akan ditangkap pada Rabu (26/8/2020) sekira pukul 08.00 di Lingkungan V, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.
“Tersangka Maten masuk dalam DPO Sat Narkoba sejak 14 Juli 2020. Tersangka ini juga adalah pelaku penganiayaan terhadap anggota Polsek Panai Hilir,” terangnya.
Di mana, Brigadir Alqadri berhasil lolos bersama isterinya dari serangan tersangka yang mencoba menikam korban dan isterinya dengan menggunakan gunting.
“Brigadir Alqadri telah membuat laporan pengaduan di Polsek Panai Hilir LP/39/V/2020/SU/RES-LB/SEK PANAI HILIR. Dari tersangka, disita 9 plastik klip berisi kristal diduga sabu berat bruto 48,32 gram, sebilah pisau silver penusuk dan satu buah gunting yang digunakan menyerang petugas,” jelasnya.
Terhadap pengedar, imbuh Deni, melanggar Pasal 114 Sub Pasal 112, sedangkan pemakai melanggar Pasal 127 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.