Antisipasi Covid-19, Peserta MTQ XXVIII Kalbar Wajib Rapid Test

  • Bagikan

Suaraindo.id – Guna persiapan Pelaksanaan MTQ XXVIll tingkat provinsi Kalimantan Barat di Sekadau pada 16-21 September mendatang, peserta atau kafilah dari luar wajib Rapid Test guna antisipasi Covid-19.

“Meski dilaksanakan di masa pandemi Covid-19 namun dengan kesepakatan Porkopimda pelaksanaan ini tetap dilaksanakan dengan wajib menerapkan protokol kesehatan,”kata Pj. Sekda Sekadau, Nurhadi disela gladi bersih, Senin pagi (14/9/2020).

“Karena ini adalah MTQ tingkat provinsi yang pastinya akan banyak pendatang yang berada di luar daerah kabupaten dan masyarakat umum di Sekadau yang ikut menyaksikannya, “sambung Nurhadi.

Nurhadi mengatakan untuk antisipasi penyebaran covid-19 pada pelaksanaan itu seluruh khafilah yang dari daerah masing-masing wajib di Rapid Test.

“Wajib di Rapid test sebelum datang ke kabupaten Sekadau, dan Rapid itu di lakukan di daerah kabupaten kota masing-masing kafilah, “tegasnya.

Sesuai hasil kesepakatan Rakerda untuk memastikan peserta yang dari luar daerah ikut hadir dalam acara tersebut bebas dari Covid-19.

“Agar tidak terjadi hal-hal yang membahayakan di luar dugaan, sperti penyabar atau penularan pada saat di laksanakan nanti,”tegasnya.

  • Bagikan