Aron-Subandrio No 1 dan Rupinus-Aloysius No 2 di Pilkada Sekadau 2020

  • Bagikan

Suaraindo.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sekadau menggelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau pada Pilkada 2020, di halaman Kantor KPU, Rabu pagi (24/9/2020).

Pasangan Aron – Subandrio (PAS) mendapatkan nomor urut satu dan pasangan Rupinus – Aloysius (RA) dari petahana mendapat nomor urut 2.

Ketua KPU Sekadau, Drianus Saban menegaskan, dua pasang calon tersebut telah dinyatakan memenuhi syarat pencalonan melalui jalur partai politik dan persyaratan lain.

“Sehingga disahkan sebagai peserta Pilkada 2020 pada 23 September,”kata Saban.

Selanjutnya KPU Sekadau berkewajiban melakukan pengundian dan penetapan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Sekadau 2020.

“Kita melakukan tahapan pilkada dalam kondisi musibah pandemi Covid-19 sehingga banyak dibatasi dengan protokol kesehatan,”kata Saban.

Seperti diketahui Calon Nomor Urut 1 Aron – Subandrio diusung Partai Demokrat (3 kursi) Partai Nasdem (3 kursi) Partai Gerindra (4 kursi), Partai PKPI (2 kursi) dan partai pendukung Partai PKB, dan Partai PKS.

Calon Nomor Urut 2 Rupinus – Aloysius diusung PDI Perjuangan dengan 7 kursi di DPRD, Partai Golkar (3 kursi), Partai Hanura (3 kursi), PAN (3 kursi), Perindo (2 kursi) dan partai pendukung PPP, PSI dan Partai Berkarya.

Acara pengundian dan penetapan nomor urut dihadiri masing-masing LO, Bawaslu, Forkopimda.

  • Bagikan