Suaraindo.id – Kepala Kejaksaan Negeri Sekadau Comondo Trisno menegaskan pembangunan di Desa merupakan ujung tombak pembangunan Nasional.
Maka, kepala Desa serta seluruh komponen yang terkait harus memperhatikan aturan dan perundang-undangan yang mengikat.
“Tidak perlu khawatir terhadap regulasi yang ada selama segala proses dan tahapan dilakukan secara benar, transparan dan menyangkut hajat hidup orang banyak,”papar Kajari saat menjadi narasumber Sosialisasi Kesadaran Hukum Aparatur Pemerintahan Desa, Rabu (9/9/2020).
Acara yang difasilitasi dinas pemberdayaan masyarakat desa (PMD) di aula kantor Bupati Sekadau, Rabu(9/9/2020).
Bupati Sekadau diwakili Asisten I, Efendi mengatakan, kegiatan ini sering dilakukan guna mengantisipasi dan mencegah hal-hal yang bertentangan hukum.
“Dengan aturan serta perundangan yang berlaku dalam mempercepat proses pembangunan terutama di pedesaan,”katanyam
Sebelumnya kegiatan sosialisasi ini di bagi dalam dua tahap untuk kecamatan Sekadau Hulu Rawak dan Nanga Taman telah dilakukan beberapa waktu lalu.
Terkait hal yang di sampaikan oleh narasumber, Kepala Desa Menawai Tekam, Benyamin Kaja menyatakan menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Sosialisasi peningkatan Kesadaran Hukum.
“Agar kami di Desa lebih meningkatkan kewaspadaan dan mengacu pada aturan yang telah ditetapkan,” ucapnya.
Peserta yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu perwakilan perwakilan dari kecamatan, Pendamping Desa serta seluruh kepala Desa dari kecamatan Sekadau Hilir, Belitang Hilir, Belitang dan Belitang Hulu.