Suaraindo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sambas, Rabu pagi (23/9/2020) menggelar rapat pleno penetapan empat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sambas peserta Pilkada 2020.
Adapun keempat paslon Bupati dan Wakil Bupati yaitu, H.Helman-Darso, H.Satono-Fahrurrofi,H.Atbah Romin-Hj.Hj.Hairiah dan Heroaldi-Rubaety.
Ketua KPU Sambas, Sudarmi mengumumkan penyerahan salinan keputusan KPU Sambas dan penetapan 4 pasangan calon sesuai dengan pendaftaran di KPU beberapa waktu yang lalu paslon bupati dan wakil bupati Sambas 2020 kepada setiap paslon.
“Allhamdulillah kita sudah menetapkan 4 pasangan calon bupati dan wakil bupati Sambas 2020 setelah semuanya sudah memenuhi syarat, dan yang nanti akan dipilih oleh masyarakat pada 9 Desember, “tuturnya
Dalam acara tersebut KPU Sambas menerapkan protokol kesehatan bagi setiap paslon pengurus parpol maupun tamu undangan.
“Untuk pencegahan Covid-19, KPU Sambas menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan peraturan KPU,bahkan besok pengambilan nomor urut paslon tetap kami terapkan protokol kesehatan,” ujar Sudarmi.
Setelah ditetapkan, paslon wajib membuat rekening dana kampanye, dan pada 24 September 2020, melakukan pengambilan nomor urut Paslon di Gedung DPRD Kabupaten Sambas, dan dibatasi sesuai kapasitas tempat dan ruangan.
“Yang diperbolehkan di dalam ruangan DPRD hanya paslon, 1 parpol pengusung paslon, 1 org tim kampanye dan 1 org LO. Kami juga akan memberikan surat pengantar untuk membuat rekening dana kampaye paslon,” kata Sudarmi.